SuaraBogor.id - Pendaftaran ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara yang telah lama ditunggu-tunggu, akhirnya resmi dibuka pada hari ini, Minggu (20/12/2020).
Ayo warga Bogor, Depok dan seluruh masyarakat Indonesia segera daftarkan diri Anda. Untuk pendaftarannya bisa membuka link-nya di https://bintang.suara.com/pendaftaran
Adapun syarat untuk mengikuti ajang Bintang Suara sebagai berikut:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Bagi yang berminat untuk mengikuti ajang ini, sebaiknya persiapkan diri dari sekarang. Pendaftar bisa buka link-nya di
Baca Juga: Bintang Suara Resmi Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Single
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik Pro Aktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik pro Aktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara
Ajang Bintang Suara mendapat banyak dukungan dari para penyanyi hingga presenter ajang bakat nasional.
Usai Nassar dan Inul Daratista beri dukungan, kini giliran Irfan Hakim.
Presenter yang dikenal kerap membawakan acara pencarian bakat itu mengaku senang ada ajang pencarian bakat baru.
Irfan Hakim berharap Bintang Suara bisa menjadi pintu gerbang bagi penyanyi dangdut pendatang baru.
Baca Juga: Monggo Lur, Ajang Bintang Suara Dibuka, Inilah Link Pendaftarannya
"Jadi saya dengar Suara.com mau melakukan sebuah ajang pencarian bakat Bintang Suara, ayok ikut mudah-mudahan ini salah satu pintu, gerbang, untuk meraih kesuksesan. Aamiin," kata Irfan Hakim saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor