SuaraBogor.id - Pengunjung wisata di Kabupaten Bogor harus punya surat rapid test antigen yang isinya negatif COVID-19. Hal ini berlaku khusus liburan Natal dan Tahun Baru besok.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020. Kebijakan tersebut berlaku mulai 21 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, pada surat Bupati Bogor terbaru itu Pemkab Bogor mewajibkan masyarakat (Pengunjung) yang akan memasuki kawasan wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menunjukkan surat rapid test antigen.
"Point utama itu yakni menunjukkan surat rapid test antigen yang masih berlaku, paling lama 3x24 jam sebelum kedatangan. Itu jika yang mau menginap maupun yang akan berkunjung," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Penumpang Hampir Ditinggal Pesawat sebab Antre Rapid Test Antigen di Soetta
Tidak hanya itu saja, pada surat Bupati Bogor terbaru melarang merayakan perayaan tahun baru, baik di dalam maupun diluar ruangan. Pun juga menyalakan atau menjual kembang api, petasan dan sejenisnya.
"Apabila ada yang nekat menyalakan kembang api, setiap orang dan pelaku usaha dan menjual kembang api akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang berlalu," imbuhnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan di semua tempat wisata dan hotel, yang sering dikunjungi wisatawan diluar Bogor.
"Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan keliling mengawasi hotel tempat wisata, maupun tempat-tempat yang sering didatangi orang luar Bogor nantinya," ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, agar tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan diluar.
Baca Juga: Daftar Online Rapid Tes Antigen, Penumpang Pesawat Tetap Antre di Soetta
Tujuannya, agar pada masa libur panjang tak menjadi klaster untuk penyebaran Covid-19. Khusus pada libur Natal mulai dari 24-27 Desember, pun juga dilanjut libur Tahun Baru mulai dari 31 Desember 2020 dampai 3 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
-
OOTD Mewah Kades Wiwin Komalasari yang Hina Nasi Kotak, Kacamata Saja Tembus 3 Kali UMK Bogor?
-
Inspirasi Outfit Tahun Baru: 7 Gaya Selebriti yang Bikin Kamu Tampil Beda
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot