SuaraBogor.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (28/12/2020). Pemeriksaan dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq diperiksa terkait kasus kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Terkait kasus itu, Bareskrim telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.
Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak, Minggu (13/12/2020) dini hari WIB. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (28/12).
Sementara kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung Bogor.
Aziz mengatakan pihaknya akan mendampingi Habib Rizieq dalam pemeriksaan tersebut.
"Iya saya sudah berada di Polda Metro untuk dampingi HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini terkait kasus kerumunan Megamendung Bogor.
Sebelumnya, Habib Rizieq jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Baca Juga: Geger! Poster Kabinet, Gatot Nurmantyo Jadi Presiden, Rizieq Shihab?
Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.
Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.
"Panitianya enggak ada kalau Megamendung," ucap Andi.
Dilimpahkan ke Bareskrim
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Kompolnas Ajak Masyarakat Serahkan Rekaman Bukti ke Polisi
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Jalani Pemeriksaan Final, Ridwan Kamil Lega Tuduhan Punya Anak di Luar Nikah Terbantahkan Tes DNA
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Update Tragedi di Bogor: Teras Tebing Majelis Taklim Ambrol, Bupati Sebut Korban Tembus 80 Orang
-
Detik-detik Mencekam Maulid di Ciomas Berujung Duka, Mushola Ambruk Timpa Puluhan Jemaah
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
-
Sopir Truk Kontainer Penabrak GT Ciawi 2 Kabur, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Fakta Baru
-
Horor di Tol Ciawi 2 Terulang: Kontainer Bahan Kimia Hantam Gerbang Tol