Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:06 WIB
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

"Sehingga, program deradikalisasi ini yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Dengan adanya program deradikalisasi tersebut, pihak BNPT berharap Baasyir dapat memberikan dakwah yang penuh kedamaian serta kesejukan.

Load More