SuaraBogor.id - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) akan melakukan program deradikalisasi, terhadap Abu Bakar Baasyir eks terpidana kasus terorisme yang baru bebas, Jumat (8/1/2021).
Juru bicara dan juga Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, program deradikalisasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2019.
"Program deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, mantan narapidana dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id.
Menurutnya, dalam menjalankan program ini tentunya BNPT akan berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir sendiri.
"Kita juga akan berkordinasi dengan stakeholder terkait seperti, Lapas, Polisi dan Dapartemen Agama. Sehingga, deradikalisasi ini akan memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," tukasnya.
Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme resmi menghirup udara bebas, setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pagi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, jam kebebasan Abu Bakar Baasyir sengaja dimajukan pada subuh tadi karena menghindari kerumunan.
Tak hanya itu saja kata perempuan disapa Rika, pihak keluarga dari Abu Bakar Baasyir melalui kuasa hukum meminta untuk lebih pagi lagi meninggalkan Lapas Gunung Sindur.
"Pertimbangannya pada pandemi Covid-19, ini kita menghindari kerumunan, juga permintaan dari keluarga melalui pengacara untuk keluar lebih pagi, untuk menghindari terjadinya kerumunan, soalnya kan pak Baasyir sudah lansia, jadi rawan terpapar," katanya saat ditemui SuaraBogor.id di Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Baasyir Bebas Hari Ini, Ferdinand Berharap Bisa Berdakwah Anti Radikalisme
Usai diserah terimakan kepada pihak keluarga melalui pengacara, Abu Bakar Baasyir akan langsung bertolak ke kediamannya yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir turut diberi pengawalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88.
"Diberi pengawalan oleh BNPT dan Densus 88. Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ucapnya.
"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatmen dari pihak-pihak terkait. Kalau tanggung jawab kami sudah sampai di sini," sambungnya.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir, pihaknya juga turut menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti dilaksanakan rapid test antigen.
"Pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan protokol kesehatan, jadi Abu Bakar Baasyir pun telah di rapid antigen dan hasilnya negatif. Penjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab," tukasnya.
Berita Terkait
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!
-
Jokowi Bohongi Publik? Eks Intelijen Ungkap Drama di Balik Pertemuan dengan Abu Bakar Ba'asyir
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi