SuaraBogor.id - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) akan melakukan program deradikalisasi, terhadap Abu Bakar Baasyir eks terpidana kasus terorisme yang baru bebas, Jumat (8/1/2021).
Juru bicara dan juga Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, program deradikalisasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2019.
"Program deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, mantan narapidana dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id.
Menurutnya, dalam menjalankan program ini tentunya BNPT akan berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir sendiri.
"Kita juga akan berkordinasi dengan stakeholder terkait seperti, Lapas, Polisi dan Dapartemen Agama. Sehingga, deradikalisasi ini akan memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," tukasnya.
Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme resmi menghirup udara bebas, setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pagi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, jam kebebasan Abu Bakar Baasyir sengaja dimajukan pada subuh tadi karena menghindari kerumunan.
Tak hanya itu saja kata perempuan disapa Rika, pihak keluarga dari Abu Bakar Baasyir melalui kuasa hukum meminta untuk lebih pagi lagi meninggalkan Lapas Gunung Sindur.
"Pertimbangannya pada pandemi Covid-19, ini kita menghindari kerumunan, juga permintaan dari keluarga melalui pengacara untuk keluar lebih pagi, untuk menghindari terjadinya kerumunan, soalnya kan pak Baasyir sudah lansia, jadi rawan terpapar," katanya saat ditemui SuaraBogor.id di Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Baasyir Bebas Hari Ini, Ferdinand Berharap Bisa Berdakwah Anti Radikalisme
Usai diserah terimakan kepada pihak keluarga melalui pengacara, Abu Bakar Baasyir akan langsung bertolak ke kediamannya yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir turut diberi pengawalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88.
"Diberi pengawalan oleh BNPT dan Densus 88. Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ucapnya.
"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatmen dari pihak-pihak terkait. Kalau tanggung jawab kami sudah sampai di sini," sambungnya.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir, pihaknya juga turut menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti dilaksanakan rapid test antigen.
"Pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan protokol kesehatan, jadi Abu Bakar Baasyir pun telah di rapid antigen dan hasilnya negatif. Penjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor