SuaraBogor.id - Ustaz Tengku Zul menyerukan polisi tangkap Raffi Ahmad dan Ahok karena berkerumun di sebuah acara. Dia menyamakan aksi Raffi Ahmad dan Ahok dengan kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.
Kini Habib Rizieq sudah ditangkap, dipenjara dan ditetapkan mejadi 3 tersangka di kasus berbeda.
"Gara gara kerumunan, HRS ditangkap, dibrogol pakai rompi oranye, kayak bandit besar. "Itu penegakan hukum...!", katanya. Terus Raffi Ahmad, Ahok dkk, bukankah semesti mendapat perlakuan yang sama? Kalau pun tidak diborgol, paling tidak diproses hukum lah. Biar tidak timpang banget...," kata Tengku Zul.
Lalu Abu Janda pun membalas tweet Tengku Zul itu.
"Rizieq itu penyelenggara acara. Raffi dan Ahok itu tamu undangan. Goblok memang gratis tapi ya ndak usah diborong semua tadz," kata Abu Janda.
Raffi Ahmad digugat
Presenter Raffi Ahmad dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Depok terkait gugatan kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Hal ini imbas dari aksi Raffi Ahmad yang memutuskan berpesta usai disuntik vaksin Covid-19 bersama beberapa selebritas lainnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan, Vokalis Kapten Band Nyabu
"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto kepada Suara.com saat dihubungi padaMinggu (17/1/2021).
Nantinya, sidang gugatan akan dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Majelis Eko Julianto, dan dua hakim anggota yakni, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa. Namun, kehadiran Raffi Ahmad bisa diwakilkan.
"Karena gugatan perdata, (kehadiran Raffi Ahmad) bisa diwakilkan dengan surat kuasa," lanjutnya singkat.
Diketahui, gugatan perbuatan melawan hukum oleh Raffi Ahmad sebelumnya dilayangkan Advokat Publik, David Tobing ke PN Depok dengan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.
Suami Nagita Slavina itu dituduh telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dia sebelumnya tepergok berpesta di rumah bos KFC indonesia, Ricardo Gelael, sehabis divaksin bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.
David Tobing pun menjelaskan alasannya menggugat Raffi Ahmad. Menurutnya, tindakan Raffi Ahmad dengan berpesta usai divaksin Covid-19 bisa memicu dampak negatif di publik.
Berita Terkait
-
Daftar 35 Perusahaan Raffi Ahmad, Viral Usai Disindir Pandji Pragiwaksono Terkait Money Laundry
-
Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya
-
Rumah Diding Boneng yang Ambruk Mulai Dibangun, Pakai Duit Rp50 Juta dari Raffi Ahmad
-
Bahas 'Money Laundry' Jenderal Polisi, Pandji Pragiwaksono Bercanda Bawa-Bawa Nama Raffi Ahmad
-
Rumah Diding Boneng Roboh, Raffi Ahmad Turun Tangan Beri Bantuan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija