Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 21 Januari 2021 | 15:37 WIB
Ilustrasi---Perawat pasien COVID-19 di Hotel Yasmin (dok pribadi)

SuaraBogor.id - Ketua Komisi E DPRD Jakarta Iman Satria meminta agar pasien yang berasal dari luar Jakarta agar bisa dikembaikan ke daerahnya masing-masing. Permintaan itu lantaran dia khawatir kapasitas RS di ibu kota akan semakin penuh.

"Kalau bisa dikembalikan ke daerah awal," ujar Iman Satria saat dihubungi wartawan, Kamis (21/1/2021).

Sejumlah RS di JAkarta merawat para pasien Covid-19 yang berasal dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) memenuhi Rumah Sakit di Jakarta. Bahkan jumlahnya mencapai satu per empat kasus aktif yang masih ditangani di ibu kota.

Namun ia menekankan agar pasien bukan dipulangkan, tapi harus dirujuk ke RS yang sesuai dengan domisili pasien. Selain itu saat dikembalikan, prosesnya harus aman agar tak bermasalah ke depannya.

Baca Juga: 1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan

Selain itu, Pemprov DKI harus menjalani komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah atau rumah sakit rujukan pasien itu sendiri.

"Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi kalau memang gak ada dibantu gitu," jelasnya.

Kendati demikian, Iman mengakui masyarakat cenderung memilih perawatan di ibu kota. Pihak fasilitas kesehatan pun tak boleh menolaknya jika memang ada pasien dari daerah lain.

"Memang hal ini tak bisa ditampikkan karena semua masyarakat itu harus bisa dibantu. Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya," tuturnya.

Politisi Gerindra ini menyatakan meski perlu diperhatikan, tapi ada ketentuan yang harus dijalani. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan di Jakarta akan semakin penuh.

Baca Juga: LIVE: Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital dan Solidaritas Bencana

"Kita berurusan dengan nyawa, tapi memang harus ada juga kriteria-kriteria yang bisa diterapkan," pungkasnya.

Diketahui, kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 diperkirakan hanya tersisa 13 persen.

"Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVlD-19," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pada Selasa (19/1/2021).

Rinciannya, angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan atau Bed Occupancy Rate (BOR) di DKI sebanyak 87 persen.

Angka ini meroket karena rumah sakit COVID-19 di Jakarta melayani warga lintas provinsi. Jika hanya memperhitungkan warga Jakarta maka angkanya hanya sebesar 63 persen.

Load More