SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial HI (45) ditangkap aparat Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya lantaran diduga melakukan perbuatan asusila di depan umum, Senin (25/1/2021).
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, perbuatan terduga pelaku tersebut meresahkan masyarakat dengan memperlihatkan kemaluannya.
"Kami amankan yang bersangkutan ke mapolsek untuk dimintai keterangan," ujar Didik.
Menurutnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok tersebut melakukan perbuatan asusila di depan sebuah toko ponsel di daerah Cisalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
"Nanti kita lihat apakah unsur-unsur asusila tersebut ada atau tidak. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.
Terkait dengan ditemukannya sabun mandi yang dibawa pelaku, Didik mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui untuk apa pelaku membawa sabun sambil melakukan asusila di tempat umum.
"Nah itu juga belum bisa dijelaskan apa motifnya," kata dia.
Didik menambahkan, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di depan perempuan di depan toko.
"Ya korbannya perempuan," ucap Didik.
Baca Juga: Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung yang Sudah Bersuami Hingga Hamil 2 Bulan
Sementara itu, saksi yang juga pemilik toko ponsel, Hilman Hapid Hidayatulah mengatakan, pelaku memperlihatkan kemaluannya ke karyawannya yang perempuan sambil "ngocok" atau onani.
Kemudian memberitahu pacarnya bahwa orang yang pernah "ngocok" datang lagi dan mengulangi perbuatannya.
"Menurut karyawan saya kemarin sekali. Kebetulan tadi saya lihat sendiri jadi dua kali," ungkap Hilman.
Ia menuturkan, dari kantong kreseknya ada sabun mandi dan celananya sudah basah serta ada bercak-bercak seperti sperma.
"Saya samperin dan tanya pelaku tapi jawabannya simpang siur. Bilangnya Cisalak, Gunung Tanjung, bilang lagi Cipedes, makanya saya lapor polisi biar ditindak karena meresahkan apalagi banyak anak-anak lewat. Takutnya moralnya rusak," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung yang Sudah Bersuami Hingga Hamil 2 Bulan
-
Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
-
Tak Ikut Swab Test karena sedang di Sawah, Atat Divonis Positif Covid-19
-
Warga Tasikmalaya Tak Ikut Swab Tapi Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa?
-
Warga Tasikmalaya Divonis Positif COVID-19 Tanpa Tes Swab PCR, Direkayasa?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar