Bangun Santoso
Selasa, 26 Januari 2021 | 08:35 WIB
Pria berinisial HI ditangkap aparat Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, diduga melakukan masturbasi di depan umum, Senin (25/1/2021). [Ayotasik.com/Heru Rukanda]

SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial HI (45) ditangkap aparat Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya lantaran diduga melakukan perbuatan asusila di depan umum, Senin (25/1/2021).

Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, perbuatan terduga pelaku tersebut meresahkan masyarakat dengan memperlihatkan kemaluannya.

"Kami amankan yang bersangkutan ke mapolsek untuk dimintai keterangan," ujar Didik.

Menurutnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok tersebut melakukan perbuatan asusila di depan sebuah toko ponsel di daerah Cisalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung yang Sudah Bersuami Hingga Hamil 2 Bulan

"Nanti kita lihat apakah unsur-unsur asusila tersebut ada atau tidak. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.

Terkait dengan ditemukannya sabun mandi yang dibawa pelaku, Didik mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui untuk apa pelaku membawa sabun sambil melakukan asusila di tempat umum.

"Nah itu juga belum bisa dijelaskan apa motifnya," kata dia.

Didik menambahkan, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di depan perempuan di depan toko.

"Ya korbannya perempuan," ucap Didik.

Baca Juga: Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik

Sementara itu, saksi yang juga pemilik toko ponsel, Hilman Hapid Hidayatulah mengatakan, pelaku memperlihatkan kemaluannya ke karyawannya yang perempuan sambil "ngocok" atau onani.

Load More