SuaraBogor.id - Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AR (42) lantaran diduga telah melalukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus rental gadai.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, tersangka AR menyewa kendaraan kepada pemilik rental kemudian oleh tersangka disewakan kembali dan digadaikan.
Tersangka AR menyewa sepeda motor kepada korban pemilik rentalan bernama Heri (39) sebesar Rp20.000 per unit per hari. Oleh tersangka kemudian disewakan kembali ke orang lain sebesar Rp25.000, sehingga tersangka dapat keuntungan Rp5.000 dari 1 unit motor.
"Jadi memang motor yang dirental tersangka direntalkan kembali ke orang lain," ujar Didik dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, tersangka juga menggadaikan beberapa unit sepeda motor korban dengan uang gadai sebesar Rp 2 juta per unit. Setidaknya ada 12 unit sepeda motor yang digadaikan oleh tersangka dari 20 unit sepeda motor yang direntalnya.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan korban terhadap tersangka lantaran uang sewa selama 3 bulan terakhir tak kunjung dibayarkan," ujar Didik Rohim.
"Kemudian korban mengetahui jika ada salah satu motornya yang telah digadaikan tersangka dan melaporkan ke kami," ucapnya.
Didik menuturkan, antara korban dan tersangka ini saling kenal. Lebih kurang 3 tahun tersangka merental sepeda motor dan baru kali ini diketahui korban jika sepeda motornya digadaikan oleh tersangka.
"Semua yang gadaikan tersangka ada 13 unit motor. Namun, baru 6 unit yang baru diamankan," tuturnya.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan DPO Terduga Penipuan Jamaah Umrah
Ia menambahkan, uang hasil gadai sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tersangka.
"Tersangka kami jerat pasal 378 junto 372 KUH pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Emak-emak Nekat Gadai Motor Rental
-
Kesenggol Emak-Emak Lagi Nyawer, Nenek Ini Jatuh Terjungkal dari Panggung
-
Heboh! Emak-emak Asyik Joget di Panggung, Endingnya Malah Kasihan
-
Lihai Sembelih Ular Kobra, Aksi Emak-emak Ini Bikin Publik Menganga
-
Viral! Emak-emak Bikin TikTok: Pacar Lo Cantik? Bisa Gini Enggak?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026