SuaraBogor.id - Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AR (42) lantaran diduga telah melalukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus rental gadai.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, tersangka AR menyewa kendaraan kepada pemilik rental kemudian oleh tersangka disewakan kembali dan digadaikan.
Tersangka AR menyewa sepeda motor kepada korban pemilik rentalan bernama Heri (39) sebesar Rp20.000 per unit per hari. Oleh tersangka kemudian disewakan kembali ke orang lain sebesar Rp25.000, sehingga tersangka dapat keuntungan Rp5.000 dari 1 unit motor.
"Jadi memang motor yang dirental tersangka direntalkan kembali ke orang lain," ujar Didik dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, tersangka juga menggadaikan beberapa unit sepeda motor korban dengan uang gadai sebesar Rp 2 juta per unit. Setidaknya ada 12 unit sepeda motor yang digadaikan oleh tersangka dari 20 unit sepeda motor yang direntalnya.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan korban terhadap tersangka lantaran uang sewa selama 3 bulan terakhir tak kunjung dibayarkan," ujar Didik Rohim.
"Kemudian korban mengetahui jika ada salah satu motornya yang telah digadaikan tersangka dan melaporkan ke kami," ucapnya.
Didik menuturkan, antara korban dan tersangka ini saling kenal. Lebih kurang 3 tahun tersangka merental sepeda motor dan baru kali ini diketahui korban jika sepeda motornya digadaikan oleh tersangka.
"Semua yang gadaikan tersangka ada 13 unit motor. Namun, baru 6 unit yang baru diamankan," tuturnya.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan DPO Terduga Penipuan Jamaah Umrah
Ia menambahkan, uang hasil gadai sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tersangka.
"Tersangka kami jerat pasal 378 junto 372 KUH pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Emak-emak Nekat Gadai Motor Rental
-
Kesenggol Emak-Emak Lagi Nyawer, Nenek Ini Jatuh Terjungkal dari Panggung
-
Heboh! Emak-emak Asyik Joget di Panggung, Endingnya Malah Kasihan
-
Lihai Sembelih Ular Kobra, Aksi Emak-emak Ini Bikin Publik Menganga
-
Viral! Emak-emak Bikin TikTok: Pacar Lo Cantik? Bisa Gini Enggak?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija