Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Februari 2021 | 13:44 WIB
Sebuah rumah sakit sengaja buang APD COVID-19 ke sawah Tenjo Bogor.

SuaraBogor.id - Dua hari ini wilayah Kabupaten Bogor digemparkan dengan penemuan limbah medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang dibuang dengan sengaja di sawah Tenjo Bogor.

Hal tersebut turut ditanggapi Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, di acara konferensi pers pada penyampaian hasil kajian Ombudsman RI terkait pengelolaan dan pengawasan limbah medis melalui Zoom Meeting, Kamis (4/2/2021).

Ia menilai, bahwa tumpukan sampah APD yang berserakan terjadi di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah.

Sebab kata Alvin Lie, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengetahui adanya tumpukan sampah medis berupa APD yang berserakan dibuang secara sengaja.

Baca Juga: Lagi, Tumpukan Limbah APD Ditemukan di Bogor, Ada Label Alamatnya

"Kalaupun pemerintah sudah mengetahui, pengawasannya ini dinilai lemah itu lah yang kemudian terjadi," katanya.

Ia juga meminta, agar Pemerintah Kabupaten Bogor berkomunikasi dengan pemerintah daerah lainnya, supaya peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Sebuah rumah sakit sengaja buang APD COVID-19 ke sawah Tenjo Bogor.

Tentunya, hal tersebut harus diperhatikan oleh semua pihak. Sebab, pengelolaan limbah medis dengan baik dan benar dinilai belum merata di Indonesia.

"Itu perlu dikomunikasikan kepada pemerintah daerah, seperti tadi yang kami ungkap, bahwa kesadaran tentang pengelolaan limbah ini belum merata di Indonesia," jelasnya.

Tak hanya itu saja, pihaknya akan mendorong kementerian terkait (Kemenkes) dan pemerintah daerah di Indonesia, agar melakukan intruksi yang jelas. Bahwa APD ini masuk kategori limbah medis.

Baca Juga: Uwu Banget! Pasangan Tenaga Kesehatan Ini Foto Pre Wedding Pakai APD

"Mengenai limbah APD ini merupakan tantangan kita juga ya, karena yang menggunakan APD ini bukan hanya RS, dan pelayanan kesehatan saja," imbuhnya.

Load More