SuaraBogor.id - Viral video di balik pembuatan konten Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan kebijakan ganjil genap akhir pekan. Behind The Scene video itu dinilai langgar protokol kesehatan dan membahayakan.
Netizen menilai bahwa pada pengambilan video sosialisasi itu, Bima Arya turut didampingi Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606/Kota Bogor tak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Terlihat, videographer saat melakukan syuting pengambilan video sosialisasi penerapan ganjil genap itu tak menerapak Prokes dengan baik.
Sang videographer itu terlihat mengambil videonya dari depan dengan posisi tengkurap di mobil, yang turut dipegang oleh pria berbaju putih lainnya di kanan dan kiri sebanyak tiga orang.
Proses pembuatan video itu pun saat ini viral di berbagai media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram.
Salah seorang netizen yang menyebarkan proses pembuatan video itu, mengunggah di Twitter dengan akun @masih_proses02.
"Oh ternyata," tulis netizen tersebut yang sangat menyayangkan tidak menerapkan prokes dengan baik, walaupun memang semuanya menggunakan masker.
Video itupun diunggah pada Jumat (5/2/2021) pukul 14.22 WIB, 161 retweet, 29 tweet kutipan, 414 suka.
Para netizen pun banyak yang kritik terkait pengambilan video tanpa prokes jaga jarak tersebut. selain itu membahayakan.
Baca Juga: Besok Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap, Berikut Titik-Titik Penjagaannya
"Hasil rekayasa," tulis akun dengan nama @Rudetiawanst.
"Ini lah orang, tidak memiliki kapasitas namun ingin menjadi pemimpin. Dia coba tutupi dengan pencitraan," tulis akun dengan nama @KushOnedY.
Diusir dari Bogor
Warga pembawa mobil atau motor ke Kota Bogor akan diusir jika menggunakan plat nomor ganjil, Sabtu (5/2/2021) hari ini. Sebab Kota Bogor sudah menerapkan aturan ganjil genap.
Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forkopimda sepakat akan menerapkan kebijakan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Keputusan ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di sela pemantauan karantina RW Zona Merah di Perumahan Duta Kencana, Tanah Sareal, Kamis (4/2/2021).
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Tayang Agustus, Drama My Troublesome Star Rilis Kemeriahan Behind The Scene
-
Tayang Juli, Omniscient Reader Goda Penggemar dengan Rilis Behind The Scene
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
200 Pelajar Adu Skill Merakit Robot dan Coding di Mall Ekalokasari
-
4 Fakta Warga Miskin Gigit Jari Tak Dapat Bantuan Gara-gara KTP Dipakai Orang Kaya Hindari Pajak
-
BRI Dorong Difabel Berdaya Lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
Mahkota Kujang Tugu Pancakarsa Ternyata Pakai Bahan Kuningan, Ini Spesifikasinya
-
Jadi Welcoming Icon Baru Bogor, Tugu Pancakarsa Siap Hiasi Feed Instagram: Cek Spot Foto Terbaik!