SuaraBogor.id - Pengacara cium keanehan kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Ustaz Maaher meninggal dunia di penjara Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin dan pihak kuasa hukum lainnya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Soni Eranata tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin kepada Suara.com, Senin (8/2/2021).
Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.
Baca Juga: Muannas Sampaikan Duka Cita dan Bahas Sakit yang Diderita Ustaz Maaher
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Ustadz Maaher Wafat, Gus Miftah Sampaikan Duka Mendalam
Hari ini, jasad Ustaz Maaher disholatkan di Perumahan Duta Indah Jati Bekasi. Ustaz Maaher meninggal dunia Senin malam sekira pukul 19.00 WIB.
Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri diduga karena sakit. Selasa (9/2/2021) hati ini Ustaz Maaher dimakamkan di dekat kuburan Syekh Ali Jaber.
Ustaz Maaher dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang. Pemakaman Ustaz Maaher rencananya akan dilakukan usai salat dzuhur pada Selasa (9/2/2021) siang ini.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin saat dikonfirmasi suara.com Senin (8/2/2021) malam.
Novel berujar, bahwa almarhum Maaher terlebih dahulu nantinya dishalatkan di Masjid Al Ikhlas, Perumahan Duta Indah Jati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
"Saya baru mendapatkan WhatsApp dari Ustaz Yusuf Mansur bahwa beliau menawarkan untuk dimakamkan di pondok beliau di Daarul Qur'an," kata Novel.
"Keluarga sudah setuju setelah saya bicarakan," imbuhnya.
Untuk diketahui, pendakwah Syekh Ali Jaber sebelumnya juga dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran miliki Ustaz Yusuf Mansur. Almarhum ketika itu dimakamkan pada Kamis, 14 Januari 2021.
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman