SuaraBogor.id - Pelaku pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor ditangkap. Sampah APD COVID-19 itu juga dibuang ke Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (9/2/2021) malam.
"Iya benar sudah kita tangkap," katanya.
Menurut AKBP Harun, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pembuang limbah APD di dua kecamatan tersebut.
Saat ditanya lebih detail lagi, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat ini.
"Ada dua tersangka, kita akan gelar rilis segera," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tumpukan karung berisi limbah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan di Bogor.
Kedua kalinya, limbah tersebut ditemukan di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Temuan limbah APD yang menumpuk di area Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Delapan, Kecamatan Cigudeg ini lebih banyak dari temuan sebelumnya di Kecamatan Tenjo.
Baca Juga: APD COVID-19 Dibuang ke Sawah Tenjo Bogor, Alvin Lie: Pengawasan Lemah
Kepala Desa Cigudeg, Andi Supriadi mengatakan, tumpulam limbah APD tersebut ditemukan diarea PTPN Cigudeg sebanyak 55 karung.
"Ada sekitar 55 karung jumlahnya itu, kami mendapatkan laporan masuk sekira pukul 09.00 WIB," katanya kepada wartawan, Rabu malam.
Sampah limbah APD tersebut diduga berasal dari Kota Tangerang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya label alamat asal APD itu digunakan.
"Di dalam karung kami temukan hazmat, jarum suntik, dan botol infus, ada label alamatnya juga," ungkapnya.
Sekedar informasi, sebelumnya tumpukan sampah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan berserakan di sisi jalan, tepatnya di Kampung Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021) sebanyak 17 tumpukan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
Hampir Rampung, Begini Progres Pembangunan Jalan Layang Tenjo
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor