SuaraBogor.id - Pelaku pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor ditangkap. Sampah APD COVID-19 itu juga dibuang ke Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (9/2/2021) malam.
"Iya benar sudah kita tangkap," katanya.
Menurut AKBP Harun, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pembuang limbah APD di dua kecamatan tersebut.
Saat ditanya lebih detail lagi, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat ini.
"Ada dua tersangka, kita akan gelar rilis segera," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tumpukan karung berisi limbah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan di Bogor.
Kedua kalinya, limbah tersebut ditemukan di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Temuan limbah APD yang menumpuk di area Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Delapan, Kecamatan Cigudeg ini lebih banyak dari temuan sebelumnya di Kecamatan Tenjo.
Baca Juga: APD COVID-19 Dibuang ke Sawah Tenjo Bogor, Alvin Lie: Pengawasan Lemah
Kepala Desa Cigudeg, Andi Supriadi mengatakan, tumpulam limbah APD tersebut ditemukan diarea PTPN Cigudeg sebanyak 55 karung.
"Ada sekitar 55 karung jumlahnya itu, kami mendapatkan laporan masuk sekira pukul 09.00 WIB," katanya kepada wartawan, Rabu malam.
Sampah limbah APD tersebut diduga berasal dari Kota Tangerang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya label alamat asal APD itu digunakan.
"Di dalam karung kami temukan hazmat, jarum suntik, dan botol infus, ada label alamatnya juga," ungkapnya.
Sekedar informasi, sebelumnya tumpukan sampah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan berserakan di sisi jalan, tepatnya di Kampung Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021) sebanyak 17 tumpukan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
Hampir Rampung, Begini Progres Pembangunan Jalan Layang Tenjo
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994