SuaraBogor.id - Pelaku pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor ditangkap. Sampah APD COVID-19 itu juga dibuang ke Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (9/2/2021) malam.
"Iya benar sudah kita tangkap," katanya.
Menurut AKBP Harun, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pembuang limbah APD di dua kecamatan tersebut.
Saat ditanya lebih detail lagi, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat ini.
"Ada dua tersangka, kita akan gelar rilis segera," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tumpukan karung berisi limbah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan di Bogor.
Kedua kalinya, limbah tersebut ditemukan di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Temuan limbah APD yang menumpuk di area Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Delapan, Kecamatan Cigudeg ini lebih banyak dari temuan sebelumnya di Kecamatan Tenjo.
Baca Juga: APD COVID-19 Dibuang ke Sawah Tenjo Bogor, Alvin Lie: Pengawasan Lemah
Kepala Desa Cigudeg, Andi Supriadi mengatakan, tumpulam limbah APD tersebut ditemukan diarea PTPN Cigudeg sebanyak 55 karung.
"Ada sekitar 55 karung jumlahnya itu, kami mendapatkan laporan masuk sekira pukul 09.00 WIB," katanya kepada wartawan, Rabu malam.
Sampah limbah APD tersebut diduga berasal dari Kota Tangerang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya label alamat asal APD itu digunakan.
"Di dalam karung kami temukan hazmat, jarum suntik, dan botol infus, ada label alamatnya juga," ungkapnya.
Sekedar informasi, sebelumnya tumpukan sampah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan berserakan di sisi jalan, tepatnya di Kampung Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021) sebanyak 17 tumpukan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Lebih Cepat, Agung Podomoro Serah Terima Unit Cluster Damar Kota Podomoro Tenjo
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak