SuaraBogor.id - Pelaku pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor ditangkap. Sampah APD COVID-19 itu juga dibuang ke Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (9/2/2021) malam.
"Iya benar sudah kita tangkap," katanya.
Menurut AKBP Harun, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pembuang limbah APD di dua kecamatan tersebut.
Saat ditanya lebih detail lagi, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat ini.
"Ada dua tersangka, kita akan gelar rilis segera," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tumpukan karung berisi limbah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan di Bogor.
Kedua kalinya, limbah tersebut ditemukan di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Temuan limbah APD yang menumpuk di area Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Delapan, Kecamatan Cigudeg ini lebih banyak dari temuan sebelumnya di Kecamatan Tenjo.
Baca Juga: APD COVID-19 Dibuang ke Sawah Tenjo Bogor, Alvin Lie: Pengawasan Lemah
Kepala Desa Cigudeg, Andi Supriadi mengatakan, tumpulam limbah APD tersebut ditemukan diarea PTPN Cigudeg sebanyak 55 karung.
"Ada sekitar 55 karung jumlahnya itu, kami mendapatkan laporan masuk sekira pukul 09.00 WIB," katanya kepada wartawan, Rabu malam.
Sampah limbah APD tersebut diduga berasal dari Kota Tangerang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya label alamat asal APD itu digunakan.
"Di dalam karung kami temukan hazmat, jarum suntik, dan botol infus, ada label alamatnya juga," ungkapnya.
Sekedar informasi, sebelumnya tumpukan sampah Alat Pelindung Diri (APD) ditemukan berserakan di sisi jalan, tepatnya di Kampung Leuweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021) sebanyak 17 tumpukan.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Hampir Rampung, Begini Progres Pembangunan Jalan Layang Tenjo
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli