SuaraBogor.id - Sebanyak lima kecamatan di Cianjur diperketat. Sebab, ke lima kecamatan itu saat ini masuk dalam zona merah COVID-19.
Lima kecamatan zona merah COVID-19 di Cianjur itu yakni, Kecamatan Cianjur, Cibeber, Cilaku, Cipanas dan Pacet.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman menuturkan, pelaksanaan AKB plus berskala mikro ini akan diawasi secara ketat. Hal ini bertujuan menurunkan status lima kecamatan tersebut.
"Kelima kecamatan ini kan masuk kategori zona merah. Untuk menurunkan statusnya menjadi zona orange perlu diberlakukan AKB plus berskala mikro,” terang Herman Suherman dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - merupakan jaringan - Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Tentu saja pelaksanaan AKB plus berskala mikro perlu pengawasan yang ketat, supaya berjalan sebagaimana mestinya. Pengawas dari pemerintah daerah salah satunya dengan membentuk satuan tugas dan relawan hingga ke tingkat RT/RW.
Meskipun Kabupaten Cianjur merupakan zona orange Covid-19, lanjut Herman, pemerintah tidak melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di kabupaten.
Ke depannya, status Covid-19 akan ditinjau berdasarkan tingkat RW dan RT. Jika dalam satu ke-RT-an atau RW banyak yang positif dan menjadi zona merah, akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Warga akan diminta untuk tidak keluar dari lingkungannya. Bahkan orang dari luar juga tidak boleh masuk.
"Nantinya masuk di karantina lokal, per RT atau RW. Tapi masih proses pendataan, diklasifikasikan berdasarkan lingkungan paling kecil," tandas Herman.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Semua Perkantoran di Cianjur Masih WFH
Berita Terkait
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Menegangkan Hingga Akhir! Gol Telat Bawa SMAN 1 Cianjur Menuju 8 Besar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Minta Rp20 Ribu ke Ojol, Pemalak Puncak Bogor Tak Berkutik Ditangkap di Warung Gorengan
-
Kantor Desa Sukaharja Sukamakmur Bogor Terbakar: Asap Tebal Gemparkan Warga
-
'Gajah Meninggal Tinggalkan Gading', Pesan Misterius Presiden Prabowo soal Warisan Kekuasaan
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional