SuaraBogor.id - Libur tahun baru Imlek, Jumat (12/2/2021) sebanyak 3.035 kendaraan roda empat yang memasuki Kota Bogor diminta memutarbalikkan arah kendaraan, karena plat nomornya ganjil. Hal ini merupakan penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor untuk mengurangi kemacetan.
"Hari ini Jumat, 12 Februari, sesuai tanggal di kalender, kendaraan yang diizinkan beroperasi hari ini berplat nomor genap. Kendaraan berplat nomor ganjil, yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak, diminta putarbalik arah," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Jumat.
Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bogor, mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di titik check point di dekat Tugu Kujang.
Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota menyiapkan enam lokasi pos sekat dan lima titik check point untuk memeriksa kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai tanggal pada kalender.
Enam pos sekat yang disiapkan adalah, Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Tol BORR, Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak.
Sedangkan, lima titik check point adalah, Check Point Simpang Air Mancur, Check Point Bantarjati, Check Point Tugu Kujang, Check Point Batutulis, dan Check Point Jembatan Merah.
Menurut Susatyo, selama dua jam pada Jumat pagi, terdata ada sebanyak 3.035 kendaraan diminta putarbalik arah, yakni 1.035 mobil dan 2.300 sepeda motor.
"Kendaraan yang diminta memutarbalikkan arah, bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat, tapi mengurangi mobilitas orang yang tujuannya untuk menekan penularan Covid-19 yang sangat tinggi di Kota Bogor," ujarnya.
Susatyo menjelaskan adanya penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, arus lalu lintas di jalan raya di Kota Bogor menjadi lebih lancar.
Baca Juga: Langgar Ganjil-Genap, 63 Kendaraan Didenda Rp50 Ribu di Kota Bogor
"Kami harapkan aturan ganjil-genap berjalan lancar sesuai yang diharapkan," katanya.
Susatyo berharap, jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya di Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu (13-14/2) besok bisa lebih berkurang lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini