SuaraBogor.id - Ganjil genap Kota Bogor kembali dimulai, Sabtu (20/2) pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kota Bogor melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan dan hari besar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan pelaksanaan ganjil-genap lanjutan mulai Sabtu besok, pengawasannya masih sama seperti pekan lalu, tapi waktu pelaksanaannya dipersingkat.
"Pada pekan lalu mulai pukul 08:00 WIB hingga 20.00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," katanya.
Menurut Dody, sanksi yang diterapkan juga sama seperti pekan lalu, bagi kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sosial dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pagi Ini, Bendungan Katulampa Bogor Siaga 3 Setinggi 100 Cm
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Selasa (16/2/2021) mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.
"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.
Menurut Susatyo, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).
Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.
Baca Juga: Pemkab Bogor Akan Tata TPAS Galuga Setelah Kontrak Diperpanjang
"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.
Denga pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
-
Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor
-
Ngeri! Ibu dan Anak Terjun ke Jurang di Cilebut Bogor
-
Dimana Gunung Parung yang Diklaim Milik Firdaus Oiwobo?
-
Museum Zoologi, Tempat Terbaik untuk Melihat Ragam Koleksi Fauna di Bogor
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata