SuaraBogor.id - Ganjil genap Kota Bogor kembali dimulai, Sabtu (20/2) pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kota Bogor melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan dan hari besar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan pelaksanaan ganjil-genap lanjutan mulai Sabtu besok, pengawasannya masih sama seperti pekan lalu, tapi waktu pelaksanaannya dipersingkat.
"Pada pekan lalu mulai pukul 08:00 WIB hingga 20.00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," katanya.
Menurut Dody, sanksi yang diterapkan juga sama seperti pekan lalu, bagi kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sosial dan sanksi administratif.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Selasa (16/2/2021) mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.
"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.
Menurut Susatyo, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).
Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.
Baca Juga: Pagi Ini, Bendungan Katulampa Bogor Siaga 3 Setinggi 100 Cm
"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.
Denga pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Rahasia Bogor Hornbills Tekuk Satria Muda 93-82: Serangan Agresif dan Mentalitas 120 Persen
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Kejutan Semifinal IBL 2026! Satria Muda dan Pelita Jaya Tumbang di Kandang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru