SuaraBogor.id - Seorang pria diduga pelaku pembunuh mayat wanita asal Bandung di hotel berinisial M (17) diringkus polisi.
Pelaku bernama Revi diduga pelaku pembunuh mayat wanita asal Bandung di hotel pada akhir Februari 2021 lalu.
Satreskrim Polres Kediri Kota mengatakan, pihaknya telah meringkus pembununh wanita asal Bandung yang merupakan penghuni kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri. Terduga pelaku berasal dari Bumi Wali Tuban.
Revi yang merupakan pelaku diringkus aparat gabungan dari Polres Kediri Kota dan Polres Kediri dari kamar kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 16.00 WIB Kamis (4/3/2021).
Menurut keterangan Kepala Desa Kwadungan Abdul Khamid, Revi bukan asli warga setempat. Melainkan pendatang dari Tuban yang indekos di kos-kosan milik warga setempat, selama tiga bulan terakhir.
“Saudara Revi ini tinggal bersama seorang perempuan. Informasinya istri nya,” kata Abdul Khamid, usai melakukan pengecekan terhadap rumah kos milik Y, tempat dimana Revi tinggal, dikutip dari Beritajatim.com -media jaringan- Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Diakui Abdul Khamid, apabila Y, selaku pemilik kos belum melaporkan penghuni baru tersebut. Padahal, biasanya apabila menerima penghuni anyar, setiap pengusaha melapor ke lingkungan atau ke desa.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi membenarkan adanya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap M. Pihaknya akan menggelar press rilis, pada Jumat (5/3/2021) siang ini.
Diberitakan sebelumnya, wanita asal Kota Bandung ditemukan tewas di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapt. Wanita tewas di hotel itu diketahui berinisial M.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Gadis Bandung di Hotel Kediri Ditangkap Polisi
Dugaan sementara, M merupakan korban pembunuhan karena ditemukan beberapa luka di kepala bagian belakangnya cukup parah.
“Kondisi jenazah, dari visum luar ditemukan berlumur darah. Ada luka di bagian kepala belakang,” kata Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetya di lokasi kejadian, Senin (1/3/2021).
Berita Terkait
-
BPS Akui Sektor Pariwisata dan Industri Hotel RI Anjlok Imbas Karhutla
-
Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan
-
Bukan Cuma Kasur Empuk, Ini yang Dicari Wisatawan Saat Memilih Hotel
-
Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI
-
Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya