SuaraBogor.id - Penyelenggara lomba kicau burung diduga langgar protokol kesehatan (Prokes) karena menyebabkan kerumunan terancam dipenjara.
Tak hanya itu, polisi juga akan memberikan denda karena diduga melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polres Cianjur juga akan memanggil pemilik Pendopo Tumaritis dan penyelenggara lomba kicau burung tingkat nasional tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut pembubaran lomba kicau burung tingkat nasional di Pendopo Tumaritis Jalan Pangeran Hidayatullah Desa Limbangan Sari Kecamatan Cianjur, Minggu (7/3/2021).
Informasi yang dihimpun, pihak penyelenggara merupakan komunitas kicau mania Cianjur. Menariknya, pemilik Pendopo Tumaritis ini merupakan seorang pejabat eselon III di Satpol PP dan Damkar Pemkab Cianjur berinisial TB.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, selain pembubaran, pihaknya akan memeriksa pihak penyelenggara dan pemilik Pendopo Tumaritis untuk dimintai keterangan.
"Akan kita periksa pihak penyelenggara dan pemilik tempatnya untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan banyak orang dimasa pandemi,” terang Anton, dikutip dari Ayobandung.com -media jaringan- Suara.com.
Pihak penyelenggara maupun pemilik tempat akan diterapkan Undang-undang Penyebaran Wabah Penyakit dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Perusahaan Industri di Bandung Buang Limbah ke Cianjur
Berita Terkait
-
Geger di Ciamis, Pria ODGJ Bacok 2 Polisi, Berakhir Tewas Diamuk Warga
-
Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi
-
Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi
-
Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih
-
Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office