SuaraBogor.id - Penyelenggara lomba kicau burung diduga langgar protokol kesehatan (Prokes) karena menyebabkan kerumunan terancam dipenjara.
Tak hanya itu, polisi juga akan memberikan denda karena diduga melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polres Cianjur juga akan memanggil pemilik Pendopo Tumaritis dan penyelenggara lomba kicau burung tingkat nasional tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut pembubaran lomba kicau burung tingkat nasional di Pendopo Tumaritis Jalan Pangeran Hidayatullah Desa Limbangan Sari Kecamatan Cianjur, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga: Perusahaan Industri di Bandung Buang Limbah ke Cianjur
Informasi yang dihimpun, pihak penyelenggara merupakan komunitas kicau mania Cianjur. Menariknya, pemilik Pendopo Tumaritis ini merupakan seorang pejabat eselon III di Satpol PP dan Damkar Pemkab Cianjur berinisial TB.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, selain pembubaran, pihaknya akan memeriksa pihak penyelenggara dan pemilik Pendopo Tumaritis untuk dimintai keterangan.
"Akan kita periksa pihak penyelenggara dan pemilik tempatnya untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan banyak orang dimasa pandemi,” terang Anton, dikutip dari Ayobandung.com -media jaringan- Suara.com.
Pihak penyelenggara maupun pemilik tempat akan diterapkan Undang-undang Penyebaran Wabah Penyakit dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Bak Koboi Jalanan, Mahasiswa MMF Todongkan Senpi Mainan Usai Serempet Mobil
Berita Terkait
-
Dari Polisi ke TikTok Influencer: Perjalanan Unik Ade Irwan Siloy yang Menginspirasi
-
Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
Terciduk Dedi Mulyadi, Kakek Berseragam Polisi Ngaku Tak Tahu Gubernur Jawa Barat
-
Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Inilah Cara Ampuh Dapat DANA Kaget Terbaru
-
Viral, Pengemudi Mobil di Bogor Todongkan Airsoft Gun Karena Tak Diberi Jalan
-
Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Malam Ini, Rebut Saldo Gratis Langsung Masuk Dompet Digitalmu
-
Cara Membuat Teras Minimalis Rumah Tipe 36, Bikin Rumah Makin Nyaman dan Estetik
-
Gempa M 2.5 Guncang Cianjur, BPBD Umumkan Kondisi Terkini