SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan pajak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Cianjur, Heri Sutarno (56).
Pelaku merupakan mantan akuntan. Ia menggelapkan pajak perusahaan di Cianjur, Jawa Barat, sebesar Rp 2,7 miliar yang dilakukan sejak 2016 hingga 2018.
Modus pelaku yakni dengan menaikkan nilai pajak perusahaan dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulannya.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga membenarkan penangkapan DPO Polres Cianjur. Polisi mendapat informasi keberadaan mantan pimpinan akuntan di PT Aurora yang pulang ke rumah istri mudanya.
"Pelaku sempat buron selama dua tahun, setelah perusahaan membuat laporan, bahkan pelaku sudah masuk DPO Polres Cianjur sejak dua tahun yang lalu karena menggelapkan uang pajak sebesar Rp 2,7 miliar, sesuai dengan laporan," katanya lagi.
Setiap bulannya, ujar dia, pelaku menaikkan nilai pajak yang ditagihkan ke perusahaan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
Akibatnya, setiap bulan selisih uang pajak yang dibayarkan melalui pelaku, dinikmati sendiri untuk membiayai tiga orang istrinya.
"Untuk pembayaran pajak ke negara tidak terganggu. Namun selisih yang diajukan menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan. Sehingga pelaku dilaporkan ke pihak berwajib. Namun sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah termasuk ke Jawa Tengah," katanya dilansir dari Antara.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian dengan total Rp 2.764.541.460.
Baca Juga: Miliaran Uang Pajak Penghasilan Karyawan di Cianjur Digelapkan Atasan
Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sukaluyu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Cianjur.
Berita Terkait
-
Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM