Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 18 Maret 2021 | 12:52 WIB
Viral video syur perempuan rok merah Bogor diduga direkam di kamar hotel Grand Mulya Bogor.

SuaraBogor.id - Polisi telah kantongi nama pemeran video syur perempuan rok merah di hotel Bogor, Jawa Barat. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas pemeran video syur yang viral di media sosial tersebut.

Video syur itu diduga direkam di hotel Grand Mulya Bogor. Dalam video itu, kedua pemeran terlihat seperti membuat vlog pribadi karena direkam ketika kedatangan hingga pada saat adegan mesum dilakukan di kursi.

"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu. Nama dan orangnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago seperti dikutip dari SuaraJabar.id, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Buru Pemeran Video Syur Wanita Rok Merah, Polisi: Orangnya Sudah Diketahui

Setelah identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam video porno itu telah diketahui, Polda Jabar sudah membentuk tim khusus untuk memburu para pelakunnya.

Hotel di Kabupaten Bogor yang diduga dijadikan lokasi syuting video syur

"Bahwa dari Ditreskrimsus sudah membentuk tim khusus untuk ungkap video porno di salah satu hotel di Bogor. Ini sudah ada perhatian khusus," kata Erdi.

Untuk saat ini tim khusus masih terus mencari keberadaan pemeran wanita dan pria yang ada dalam video tersebut.

"Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan sampaikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, video syur perempuan rok merah di salah satu Hotel Bogor, bersama dua sejoli yang melakukan perbuatan mesum viral di media sosial ternyata berdurasi 9 menit.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ini Alasan Gisel Minta Sidang Digelar Virtual

Pada video yang diterima wartawan itu, video syur itu diduga diproduksi oleh salah satu akun situs porno dengan nama Felly Angelista.

Sebab, hal tersebut terlihat dari watermark yang ada di pojok kanan bawah video.

Saat ini, video syur tersebut ditelusuri oleh tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar.

Penyebar telah melanggar UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran dokumen elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam video yang sudah tersebar luas di berbagai kanal media sosial tersebut, perekam video nampak memperlihatkan suasana lobi hotel sebelum memasuki kamar.

Pemeran wanita dalam video itu pun terlihat sedang melakukan reservasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengkonfirmasi adanya video yang tersebar itu. Ia menyatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan tim Cybercrime Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menyelidiki kasusnya. Untuk pelakunya, masih kita verifikasi dulu,” ujar Yaved melalui pesan singkat pada hari Rabu (17/3/2021).

Load More