SuaraBogor.id - Cynthiara Alona jadi tersangka atas kasus kepemilikan Hotel Alona yang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi.
Hotel milik Cynthiara Alona itu berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sebelumnya jadi tersangka, hotel milik Cynthiara Alona digerebek polisi.
Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Menurutnya, usai Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari, perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Jam 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk diBAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus Nahak ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari mata-mata.com -Grup Suara.com Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Hotelnya Digerebek, Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
Kepada wartawan, Agustius mengungkapkan bahwa saat ini Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Agustinus mengaku akan menemui pihak penyidik untuk mempertanyakan status Alona sebagai tersangka. Pasalnya, dia menilai saat terjadi penggerebekan di hotel itu, kliennya tak ada di lokasi.
"Saya harus temui penyidik dan pak kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara)," tutur Agus.
"Dia ke sini (Polda Metro Jaya) untuk di -BAP, dan melihat para karyawannya. Kenapa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Mengkuti Zaman, Pakar: Dirazia akan Muncul Lagi
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor