SuaraBogor.id - Cynthiara Alona jadi tersangka atas kasus kepemilikan Hotel Alona yang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi.
Hotel milik Cynthiara Alona itu berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sebelumnya jadi tersangka, hotel milik Cynthiara Alona digerebek polisi.
Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Menurutnya, usai Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari, perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Jam 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk diBAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus Nahak ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari mata-mata.com -Grup Suara.com Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Hotelnya Digerebek, Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
Kepada wartawan, Agustius mengungkapkan bahwa saat ini Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Agustinus mengaku akan menemui pihak penyidik untuk mempertanyakan status Alona sebagai tersangka. Pasalnya, dia menilai saat terjadi penggerebekan di hotel itu, kliennya tak ada di lokasi.
"Saya harus temui penyidik dan pak kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara)," tutur Agus.
"Dia ke sini (Polda Metro Jaya) untuk di -BAP, dan melihat para karyawannya. Kenapa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Mengkuti Zaman, Pakar: Dirazia akan Muncul Lagi
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai