Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:50 WIB
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

SuaraBogor.id - Cynthiara Alona  jadi tersangka atas kasus kepemilikan Hotel Alona yang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi.

Hotel milik Cynthiara Alona itu berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sebelumnya jadi tersangka, hotel milik Cynthiara Alona digerebek polisi.

Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak. Menurutnya, usai Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) dini hari, perempuan 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Jam 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk diBAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus Nahak ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari mata-mata.com -Grup Suara.com Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Hotelnya Digerebek, Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Kepada wartawan, Agustius mengungkapkan bahwa saat ini Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Agustinus mengaku akan menemui pihak penyidik untuk mempertanyakan status Alona sebagai tersangka. Pasalnya, dia menilai saat terjadi penggerebekan di hotel itu, kliennya tak ada di lokasi.

"Saya harus temui penyidik dan pak kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara)," tutur Agus.

"Dia ke sini (Polda Metro Jaya) untuk di -BAP, dan melihat para karyawannya. Kenapa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," katanya melanjutkan.

Sebagai informasi, Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Praktik Prostitusi Mengkuti Zaman, Pakar: Dirazia akan Muncul Lagi

Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Load More