SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi amankan pria pengganda uang yang viral di media sosial baru-baru ini.
Diketahui, pria pengganda uang yang viral itu merupakan warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pria pengganda uang ditangkap polisi dan langsung dibawa oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam (21/3/2021) di kediamannya.
Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com. Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi mengatakan, identitas sang pengganda uang terungkap, usai munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai.
Diketahui pemeran pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.
"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi, Senin (22/3/2021).
Sebelum video itu viral, kata dia, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu. Kediamannya berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," katanya pula.
Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.
Baca Juga: Viral Video Jajanan Mirip Martabak, Publik Syok Pas Lihat Cara Bikinnya
"Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," katanya lagi.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp 100 ribu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.
"Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi