SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi amankan pria pengganda uang yang viral di media sosial baru-baru ini.
Diketahui, pria pengganda uang yang viral itu merupakan warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pria pengganda uang ditangkap polisi dan langsung dibawa oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam (21/3/2021) di kediamannya.
Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com. Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia Mubaidi mengatakan, identitas sang pengganda uang terungkap, usai munculnya postingan video menggandakan uang yang membuat jagat media sosial menjadi ramai.
Diketahui pemeran pria berambut gondrong di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.
"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi, Senin (22/3/2021).
Sebelum video itu viral, kata dia, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu. Kediamannya berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun," katanya pula.
Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.
Baca Juga: Viral Video Jajanan Mirip Martabak, Publik Syok Pas Lihat Cara Bikinnya
"Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing," katanya lagi.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp 100 ribu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.
"Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikat tidak baik untuk melakukan penipuan," katanya.
Berita Terkait
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Klarifikasi Komdigi soal Viral Wacana Balik Nama Jual Beli HP Mirip Motor: Sifatnya Sukarela
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor