SuaraBogor.id - Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan menegaskan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan penertiban penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.
Hal itu diungkapkan usai Polresta Bogor Kota menindak tegas enam oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat maupun ormas agar mematuhi aturan yang ada dan menjaga wilayah Kota Bogor agar bisa kondusif," ucap Robby.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota secara masif dalam melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.
Baca Juga: Massa FIB Geruduk Polsek Percut Sei Tuan, Minta Terduga Pencabul Dibebaskan
"Kami minta kepada pimpinan ormas untuk merubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat untuk semua," tutur Dedie.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menindak tegas enam oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari tangan pelaku, polisi turut mendapati senjata tajam hingga bom molotov.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan keenam anggota ormas tersebut masing-masing berinisial SP, TS, MR, SR, OI dan HH. Dua orang diantaranya merupakan provokator.
"Kami telah menangkap sebanyak 6 orang 4 adalah pelaku membawa senjata tajam yang melakukan pengerusakan terhadap ormas lain dengan barang bukti berupa senjata tajam. Yang berikutnya 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH ini kami kategorikan sebagai provokator," kata Susatyo, dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (28/3/2021).
Susatyo menjelaskan, peristiwa tersebut berawal adanya video viral aksi sweping dari salah satu ormas di wilayah Kota Bogor pada Rabu 24 Maret 2021. Mereka diketahui telah membuat keonaran dengan melakukan pengerusakan posko ormas lainnya.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Anggota Ormas di PN Medan Ricuh
"Para pelaku ini membakar atirbut dan penyerangan kepada ormas lain. Kami berusaha menelurusi jejak digitalnya ternyata otak dari kejadian pada hari Rabu itu adalah oleh HH," jelas Susatyo.
Alasan ormas tersebut melakukan penyerangan karena mendapat informasi kelompoknya telah diserang oleh ormas lain di wilayah Bandung. Lalu, HH dan OI sebagai provokator mengumpulkan teman-temannya untuk sweeping dan penyerangan.
"Jadi OI dan HH ini adalah kami kategorikan sebagai provokator yang menurut teman-temannya untuk beraksi atas kejadian yang terjadi di wilayah Bandung. Tersangka ditangkap ditempat yang sama di poskonya di Kayumanis, Kota Bogor," ungkapnya.
Barang bukti yang disita berupa 6 bilah senjata tajam, 3 buah bom molotov, 6 tonglat kasti, ketapel dan lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya sehingga saya menghimbau kepada semua kelompok masyarakat termasuk diantaranya ormas-ormas di Kota Bogor untuk justru sama-sama menjaga kondusifitas ini masa pandemi," harap Susatyo.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Susatyo meminta kepada seluruh ormas di wilayahnya untuk tidak memasang spanduk di tempat-tempat umum. Karena, simbol-simbol tersebut kerap memicu terjadinya keributan antar ormas atau kelompok.
"Saya menghimbau untuk tidak memasang atribut apapun simbol-simbol apapun selain di kantornya di poskonya. Kami menghimbau segera dicabut yang berada di area-area publik karena berdasarkan evaluasi kami simbol-simbol itu sering kali menjadi pemicu keributan antar ormas. Dari pihak Kepolisian, TNI, Denpom dan juga Pemkot Bogor akan bisa menekan angka kekerasan di Kota Bogor," tegasnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
-
Ormas Minta THR: Hak atau Pungli? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai