-
Judi online adalah gangguan jiwa serius yang merusak mental, finansial, dan hubungan sosial pelakunya.
-
Penanganan kecanduan judi butuh pendekatan medis, psikoterapi, serta dukungan dari keluarga dan masyarakat.
-
Pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.
SuaraBogor.id - Kasus judi online di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Fenomenanya menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa.
Dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius. Kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.
"Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri.
Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.
“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.
Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin.
Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang.
Baca Juga: Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Keluarga Merana, Polisi Belum Beri Titik Terang Sebulan Lebih
Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.
Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti. Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.
“Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.
“Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.
PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol.
Edi menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.
Berita Terkait
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Keluarga Merana, Polisi Belum Beri Titik Terang Sebulan Lebih
-
Total Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Kembali Gelontorkan 'Uang Rakyat' untuk Mahkota Tugu Pancakarsa
-
DPRD Panggil Kades dan Camat Sukamakmur, Usut Tuntas Sengketa Lahan BLBI yang Jerat Ribuan Warga
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam