- Ribuan warga Desa Sukaharja terancam kehilangan tanah mereka karena sengketa agunan fiktif kasus BLBI sejak 1983
- Satgas BLBI tidak mengindahkan hasil verifikasi lama dan bukti kepemilikan warga, menyebabkan kerugian bagi ribuan warga
- Satgas BLBI memblokir tanah warga di Desa Sukaharja, padahal warga memiliki bukti kepemilikan turun-temurun
SuaraBogor.id - Isu penyitaan tanah oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), kini dilanjutkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, ribuan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menghadapi ancaman kehilangan tanah yang telah mereka garap dan miliki turun-temurun.
Berawal dari kekeliruan informasi yang sempat menyebut Desa Sukawangi sebagai korban, Kepala Desa Sukaharja, Budianto, meluruskan duduk perkara, menyoroti sejarah panjang agunan fiktif yang kini menjadi mimpi buruk bagi masyarakatnya.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam rapat di DPR sempat menyampaikan bahwa Desa Sukawangi terancam dilelang karena dijadikan jaminan utang bank.
Namun, Budianto dengan tegas membantah isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah sitaan BLBI yang menjadi masalah ini sejatinya berada di Desa Sukaharja, yang memang berdampingan dengan Desa Sukawangi.
"Klaim sitaan tanah BLBI dari terpidana Le Dermawan Chint Kiat di Sukaharja," papar Budianto kepada wartawan.
Desa Sukaharja sendiri memiliki luas 3.650 hektar dengan total penduduk 8.323 jiwa (4.309 laki-laki dan 4.014 perempuan) dan 2.446 Kepala Keluarga.
Desa ini telah berdiri secara turun-temurun sejak era penjajahan Belanda dan diakui pemerintah sejak tahun 1930.
Kasus pelik ini berakar pada sejarah yang panjang, bermula empat dekade lalu:
Baca Juga: Geger Warga Kedung Badak Bogor, Mayat Tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Memilukan
1983 Agunan Fiktif Senilai Rp850 Juta.
Le Dermawan Chint Kiat, pemilik Bank Perkembangan Asia, memberikan pinjaman senilai Rp850 juta kepada Mohamad Madrawi (H. Madrawi), Direktur PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu.
Akta kredit No. 145.Kr/BPA/XII/83 PT Perkembangan Asia tanggal 30 Desember 1983 ini mengagunkan tanah seluas 406 hektar yang menggunakan nama girik milik warga Desa Sukaharja.
Warga menegaskan tidak pernah menjual tanah mereka kepada Le Dermawan Chint Kiat atau Mohamad Madrawi.
1991 Putusan MA dan Perbedaan Luasan.
Pada tahun 1991, muncul putusan Mahkamah Agung dalam perkara Nomor 1622/K/Pid/1991, hasil dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 14 November 1990 No. 56 pid/b/1990/pn.jkt,bar.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Warga Kedung Badak Bogor, Mayat Tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Memilukan
-
Tanah Sejarah Desa di Bogor Terancam Lelang, Mendes Ungkap Agunan Bank yang Lucu tapi Menyedihkan
-
Pejabat Ini Berjanji Tak Pakai Strobo dan Sirine, Ikuti Arahan Prabowo Demi Tertib Lalu Lintas
-
Motif Bejat Dua Kakek Cabul di Bogor, Eksperimen Hasrat Murni Berujung Pencabulan Anak
-
Kakek di Bogor Cabuli Anak-anak di Bawah Umur, Iming-iming Uang Jajan jadi Modus
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02