- DPRD Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada anggota yang memakai strobo atau sirine di mobil pribadi.
- Ketua DPRD memastikan semua anggota patuh pada larangan strobo dan sirine dari pemerintah pusat.
- Presiden dan Menteri Sekretaris Negara menghimbau pejabat untuk tidak menyalahgunakan strobo.
SuaraBogor.id - Isu penyalahgunaan lampu strobo dan sirine oleh pejabat publik kembali mencuat, namun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa tidak ada satupun anggota legislatif di daerahnya yang menggunakan fasilitas tersebut pada kendaraan pribadi.
Pernyataan ini muncul menyusul imbauan tegas dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait pembatasan penggunaannya.
Langkah ini menandai komitmen kuat DPRD Kabupaten Bogor dalam mendukung ketertiban dan disiplin berlalu lintas di jalan raya.
Sastra Winara, menyatakan kesiapan DPRD Kabupaten Bogor untuk sepenuhnya mematuhi arahan dari pemerintah pusat maupun kepolisian terkait penggunaan strobo dan sirine yang kerap disalahgunakan.
"Apapun itu apalagi dari Presiden langsung atau dari Mensesneg, kami pastikan sudah akan mengikuti imbauan-imbauan tersebut," kata Sastra, dilansir dari Antara.
Kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri menjadi acuan penting yang wajib ditaati oleh seluruh pejabat di daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.
"Ya tentu kami di daerah, khususnya di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan-aturan itu," ujarnya.
Sastra memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk dirinya sebagai pimpinan, tidak ada yang menggunakan perlengkapan tersebut.
"Kita pastikan tidak ada. Pokoknya kalau tidak mau telat ya berangkat lebih cepat," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo membeberkan bahwa Kemensetneg telah menerbitkan Surat Edaran terkait penggunaan sirine dan strobo bagi pejabat publik.
Menurutnya, fasilitas tersebut tidak boleh digunakan melampaui batas kewajaran.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan serta menghormati pengguna jalan yang lain,” kata Prasetyo.
Ia menekankan, meskipun aturan memperbolehkan penggunaan lampu sirine untuk efektivitas waktu pada kondisi tertentu, pejabat wajib memperhatikan kepatutan dan ketertiban masyarakat.
“Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya,” ujarnya.
Sebagai teladan, Prasetyo mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mengikuti aturan lalu lintas dalam aktivitasnya sehari-hari.
Berita Terkait
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
Gerak Cepat Sastra Winara: Lobi Langsung ke Dedi Mulyadi Bangun SMAN 1 Tenjo
-
Baru Menjabat, Kapolres Bogor Langsung Ditodong PR Klasik Macet Puncak oleh Ketua DPRD
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Ketua DPRD Bogor Kaget Konflik PT Sinde dan Warga Cinagara Bertahun-tahun Tak Beres
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan