- DPRD Bogor akan memanggil kades Sukaharja, Sukawangi, dan camat Sukamakmur terkait polemik lahan
- Lahan yang disengketakan di Bogor diduga diagunkan BLBI dan menjadi masalah kemanusiaan
- Pemerintah daerah berupaya mencari solusi untuk melindungi ribuan warga yang terdampak sengketa lahan
SuaraBogor.id - Polemik lahan di Desa Sukaharja dan Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang melibatkan agunan BLBI hingga klaim Kementerian Kehutanan, kini memasuki babak baru.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan akan memanggil Kepala Desa Sukaharja, Kepala Desa Sukawangi, dan Camat Sukamakmur untuk memberikan klarifikasi mendalam.
Langkah ini diambil menyusul isu lahan yang kian memanas dan meresahkan ribuan masyarakat yang telah puluhan tahun mendiami wilayah tersebut.
Menurut Sastra Winara, isu lahan yang disebut-sebut diagunkan dan kini menjadi sengketa telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat maupun media.
Oleh karena itu, DPRD merasa perlu untuk mendengar langsung penjelasan dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan.
Selain pemanggilan resmi, DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi inti polemik.
“Minggu ini akan kita panggil camat dan kepala desa, supaya kita mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Sastra menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mengetahui duduk perkara secara menyeluruh, terutama bagaimana lahan desa, yang merupakan hak masyarakat, bisa diagunkan.
“Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” tambahnya.
Baca Juga: Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
Kasus ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat masyarakat sudah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut, membangun peradaban dan keluarga di atas tanah yang kini terancam.
"Katanya satu desa diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” kata Sastra.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum pertanahan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kemanusiaan yang mendalam.
DPRD Kabupaten Bogor berharap, melalui koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, sebuah solusi yang berpihak pada masyarakat dapat segera ditemukan.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” pungkasnya.
Sebagai latar belakang, kasus ini bermula dari penyitaan tanah warga Desa Sukaharja oleh BLBI.
Berita Terkait
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI
-
Geger Warga Kedung Badak Bogor, Mayat Tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Memilukan
-
Tanah Sejarah Desa di Bogor Terancam Lelang, Mendes Ungkap Agunan Bank yang Lucu tapi Menyedihkan
-
Pejabat Ini Berjanji Tak Pakai Strobo dan Sirine, Ikuti Arahan Prabowo Demi Tertib Lalu Lintas
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam