-
DPMD Bogor belum terima laporan resmi terkait lahan desa yang akan dilelang BLBI, DPKPP berwenang.
-
Konflik lahan di Desa Sukawangi dan Sukaharja murni masalah pertanahan, bukan desa yang dilelang.
-
Penyelesaian masalah lahan ini seharusnya ditangani oleh DPKPP Kabupaten Bogor dan Kementerian ATR.
SuaraBogor.id - Isu lelang aset oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BLBI) kembali mencuat, kali ini menyeret nama lahan desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dengan tegas menyatakan belum mendapatkan laporan resmi mengenai keterlibatan lahan desa yang akan dilelang oleh BLBI.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan meredakan kekhawatiran publik.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa permasalahan konflik tanah di dua desa yang menjadi sorotan, yaitu Desa Sukawangi dan Desa Sukaharja, merupakan urusan yang berada di bawah wewenang Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Pernyataan ini sekaligus membedakan secara jelas ranah tanggung jawab antar-organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bogor.
Hadijana merinci karakteristik konflik di kedua desa tersebut. Desa Sukawangi menghadapi permasalahan karena lahan masyarakat yang diagunkan dan akan segera dilelang, sebuah situasi pelik yang berpotensi merugikan warga.
Sementara itu, Desa Sukaharja berkonflik karena lahan warga yang diklaim Perhutani, menunjukkan adanya tumpang tindih klaim atas tanah yang menjadi hak hidup masyarakat.
"Saya awalnya mengikuti tentang perkembangan Sukawangi, Sukawangi berkaitan dengan kehutanan, itu kan masih berkaitan dengan masalah pertanahan. Sebab berita yang beredar semua dikaitkan dengan BLBI," kata Hadijana, Rabu 24 September 2025.
Ia mengakui adanya kebingungan awal di tengah pusaran informasi yang melibatkan BLBI, kehutanan, dan pertanahan.
Baca Juga: Mengapa Sulit Berhenti? Ini Alasan Medis Judi Online Bikin Ketergantungan dan Gangguan Otak
Setelah melakukan penelitian dan validasi lebih dalam dengan fakta-fakta yang diterima, Hadijana menjelaskan bahwa konflik di kedua desa itu murni merupakan konflik pertanahan.
Ia juga memastikan bahwa bukan Desa yang dilelangkan, namun tanah yang bermasalah pada konflik tersebut.
Poin ini penting untuk ditekankan agar tidak ada kesalahpahaman bahwa entitas desa sebagai wilayah administratif akan dilelang.
Hadijana juga memaparkan upayanya dalam menelusuri dugaan keterlibatan tanah desa.
"Saya pelajari desanya seperti apa nih, ini masalah pertanahan, kalau berkaitan dengan pertanahan saya cek ketemu di bidang, kekayaan dan keuangan desa, ada ga tanah desa disitu kan, informasinya sih belum ada," jelasnya.
Ini menunjukkan langkah proaktif DPMD untuk memastikan tidak ada aset desa yang terancam dalam polemik ini.
Berita Terkait
-
Mengapa Sulit Berhenti? Ini Alasan Medis Judi Online Bikin Ketergantungan dan Gangguan Otak
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Keluarga Merana, Polisi Belum Beri Titik Terang Sebulan Lebih
-
Total Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Kembali Gelontorkan 'Uang Rakyat' untuk Mahkota Tugu Pancakarsa
-
DPRD Panggil Kades dan Camat Sukamakmur, Usut Tuntas Sengketa Lahan BLBI yang Jerat Ribuan Warga
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam