Andi Ahmad S
Rabu, 24 September 2025 | 21:39 WIB
Ilustrasi Lelang Tanah Desa di Bogor [Gemini]
Baca 10 detik
  • DPMD Bogor belum terima laporan resmi terkait lahan desa yang akan dilelang BLBI, DPKPP berwenang.

  • Konflik lahan di Desa Sukawangi dan Sukaharja murni masalah pertanahan, bukan desa yang dilelang.

  • Penyelesaian masalah lahan ini seharusnya ditangani oleh DPKPP Kabupaten Bogor dan Kementerian ATR.

"Lebih banyak masalah pertanahannya, ini masalah pertanahan, kalau bicara pertanahan yang tahu pertanahan kan kementerian ATR, harusnya ATR itu yang berbicara." tegasnya.

Pernyataan ini mengarahkan penyelesaian masalah pada lembaga yang memiliki kompetensi dan kewenangan paling relevan di tingkat pusat.

Di tingkat Kabupaten Bogor, Hadijana menyebut, konflik pertanahan yang dinaungi pemerintah daerah ada di DPKPP Kabupaten Bogor, yang dikepalai oleh Eko Mujiarto, yang juga merupakan mantan Kabid Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor.

"Kalau saya bilang pertanahan, Pemda pemahaman saya tupoksi pertama ada di DPKPP, bidang pertanahan dong yang bicara, kasus tanahnya seperti apa. saya bukannya melempar tapi lebih kepada tupoksinya," tutup Hadijana.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More