-
Ratusan petani Bogor demo Hari Tani Nasional, tuntut pemerintah usut tuntas perampasan lahan.
-
Konflik agraria di Bogor mencerminkan kegagalan pemerintah melindungi hak petani dari korporasi.
-
Tuntutan utama demonstran: hentikan perampasan dan kriminalisasi petani, serta wujudkan reformasi agraria.
SuaraBogor.id - Ratusan petani, masyarakat sipil, dan mahasiswa membanjiri jalanan Kabupaten Bogor hari ini dalam sebuah aksi demonstrasi massal yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional (HTN) 2025.
Dengan semangat perjuangan, mereka melakukan longmarch dari kantor ATR/BPN menuju gerbang masuk Tegar Beriman, kompleks pemerintahan Kabupaten Bogor.
Aksi ini bukan sekadar seremonial peringatan, melainkan untuk memprotes Hari Tani Nasional (HTN) 2025 yang dianggap masih belum sesuai dengan kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria.
Koordinator aksi, Opet, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi agraria di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak lahan petani di Kabupaten Bogor yang diserobot sepihak oleh korporasi dan instansi pemerintahan tanpa adanya solusi dari pemerintah Kabupaten Bogor.
Ironisnya, di momen yang seharusnya menjadi refleksi atas hak-hak petani, realitas di lapangan justru jauh dari cita-cita keadilan agraria.
Para demonstran membawa serta 11 tuntutan krusial terkait lahan petani dan hak-hak rakyat di Kabupaten Bogor yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan akar permasalahan konflik agraria yang kompleks dan berlarut-larut:
1. Menghentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang menjadi ruang hidup rakyat.
Baca Juga: Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI
2. Menuntut agar reformasi agraria dijalankan secara adil, yang berarti merombak struktur kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan Sumberdaya Agraria secara adil.
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap petani penggarap dan pegiat lingkungan hidup.
4. Menarik TNI-POLRI dari konflik agraria dan segala bentuk keterlibatan dalam ranah sipil.
5. Menuntaskan redistribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap lahan HGU di Kecamatan Nanggung.
6. Meminta TNI AU diusir dari tanah rakyat di Desa Sukamulya Rumpin.
7. Membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) di Lembahluhur dan mengembalikan tanah tersebut kepada rakyat.
Berita Terkait
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI
-
4 Fakta Terungkap dari Provokator Brimob Cikeas yang Catut Nama Anak TNI
-
Diterpa Isu Mundur, Kapolri Jenderal Sigit Jawab Tegas: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap
-
Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Batas Demo: Aspirasi Kami Lindungi, Anarkisme Jadi Pidana!
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur