SuaraBogor.id - Sebanyak 4.184 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan dibangun Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestiana Irmawati mengatakan, pihaknya pada tahun ini merencanakan akan merehabilitasi RTLH yang sudah terdata.
Menurutnya 4.184 unit RTLH tersebut dibangun menggunakan anggaran dari berbagai sumber. Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pun juga bantuan itu bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Dari 4184 unit tersebut, 2000 diantaranya bakal dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bogor, sementara 2000 RTLH lainnya bakal menggunakan bantuan Pemprov Jawa Barat 780 unit dan BSPS Kemen PUPR 1404 unit RTLH.
Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, sambungnya, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar, dengan alokasi Rp15 juta rupiah per-unit.
"Kalau dari APBD Kabupaten Bogor besarannya Rp15 juta per rumah. Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com Senin (29/3/2021).
Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai. "Jadi nanti pemberiannya itu berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya," tutupnya.
Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri, Jokowi: Mari Perangi Terorisme dan Radikalisme!
Berita Terkait
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat