SuaraBogor.id - Aksi perempuan berjilbab serang Mabes Polri mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi pun mengintruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan untuk memperketat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala ancaman.
Perintah presiden ini merespons aksi penyerangan terhadap Mabes Polri yang terjadi Rabu (31/3) kemarin.
"Dan kita semuanya bersatu melawan terorisme. Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN untuk meningkatkan kewaspadaan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air," kata Jokowi dalam peresmian tol di Tangerang Selatan, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerang Mabes Polri berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.
Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah diberhentikan alias drop out oleh pihak kampus.
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semester 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelumnya, pelaku penyerangan Mabes Polri yakni Zakiah Aini, dimata para tetanggan dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Baca Juga: Sejak Kapan Teroris Tulis Surat Wasiat, Fenomena Baru Kah?
Penyerang Mabes Polri itu tinggal bersama orang tuanya dan 2 saudara kandungnya. Zakiah Aini merupakan bungsu dari 6 bersaudara.
Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah mengatakan, polisi telah menggeledah rumah Zakiah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri, di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) malam.
Dalam penggeledehan itu, polisi disebut mengamankan sejumlah barang. Diantaranya secara surat tulisan tangan.
"Banyak yang saya lihat (diamankan aparat). Mungkin tadi ada secarik kertas tulisan tangan tapi saya tidak tahu isinya apa," ujarnya.
Sandy mengatakan, secarik surat tulisan tangan tersebut diamankan aparat berdasarkan informasi dari kakak kandung Zakiah Aini.
Namun, ia belum mengetahui surat tersebut merupakan wasiat atau bukan.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat