SuaraBogor.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan SE No. 7/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Hari Peringatan Wafat Isa Al Masih Tahun 2021.
Momen libur Paskah di akhir pekan ini dilarang digunakan oleh para PNS di seluruh Indonesia untuk bepergiaan.
Larangan tersebut diterbitkan untuk meminimalkan angka penyebaran kasus penularan COVID-19 ke berbagai daerah.
"Pegawai PNS dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 1-4 April 2021," demikian bunyi SE yang ditandatangani Menpan RB, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Menpan RB kepada ASN: Tantangan yang Mengancam Adalah Radikalisme Terorisme
ASN boleh melakukan kegiatan ke luar daerah hanya jika mengantongi surat tugas dari pejabat eselon II dan/atau izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansi-nya.
Selain itu, SE tersebut juga meminta seluruh PNS mematuhi protokol kesehatan Covid-19 berupa 5M dan 3T. Yakni menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan, membatasi pergerakan, testing, tracing dan treatment.
Apabila PNS kedapatan melanggar ketentuan SE tersebut, Tjahjo meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Sanksi yang dimaksud mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). [Antara]
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Estafet Obor Olimpiade di Osaka Dibatalkan
Berita Terkait
-
Viral Pasien Terlantar Karena Pegawai Puskesmas Telat, Langsung Kena Sidak
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Tersedia 11 Kode Redeem FF Hari Ini, Dapatkan Skin M1887 Hingga Jersey Timnas Indonesia