SuaraBogor.id - Baru-baru ini wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan ramai diperbincangkan, terkait keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, untuk pemekaran wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan dari Bumi Tegar Beriman tentunya harus dikaji secara matang.
Politisi Partai PPP ini bercerita, wacana tersebut mencuat lantaran keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ingin memiliki 40 kota dan kabupaten.
"Memang pemerintah provinsi Jawa Barat itu ada keinginan untuk memiliki 30 kota dan kabupaten, karena saat ini kan baru memiliki 27 kota dan kabupaten. Tapi tetap semuanya harus berdasarkan berbagai pertimbangan," katanya, Selasa (6/4/2021).
Secara umum, pemekaran wilayah adalah hak masyarakat. Kendati demikian, keinginan tersebut tetap mesti berlandaskan kajian yang matang dan menyeluruh.
"Semuanya harus berdasarkan kajian yang matang. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah hingga potensi pendapatan daerah yang ada di calon wilayah yang akan dimekarkan," ucapnya.
Secara kasat mata, potensi Bogor Selatan memang cukup menjanjikan, mengingat Puncak Kabupaten Bogor berada di sana.
"Tapi balik lagi, harus ada kajian yang matang dulu. Kita juga mesti tanyakan, apakah masyarakat ingin berpisah dengan Kabupaten Bogor atau seperti apa," tuturnya.
Secara umum, pemekaran Bogor Selatan barulah wacana. Hal ini lantaran belum adanya kajian matang, dan surat administrasi yang ditunjukkan kepada Pemkab Bogor, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemekaran.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bogor Anggarkan Kembali Bansos COVID-19
"Kalau wacana sih boleh-boleh saja, karena itu hak semua piha. Tapi tetap semuanya harus sesuai kajian dan aturan. Kalau mau ada Bogor Selatan silahkan ajukan dan kaji secara menyeluruh," tutupnya.
Sekedar diketahui, jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.
Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Berita Terkait
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Kejutan Semifinal IBL 2026! Satria Muda dan Pelita Jaya Tumbang di Kandang
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi