SuaraBogor.id - Baru-baru ini wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan ramai diperbincangkan, terkait keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, untuk pemekaran wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan dari Bumi Tegar Beriman tentunya harus dikaji secara matang.
Politisi Partai PPP ini bercerita, wacana tersebut mencuat lantaran keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ingin memiliki 40 kota dan kabupaten.
"Memang pemerintah provinsi Jawa Barat itu ada keinginan untuk memiliki 30 kota dan kabupaten, karena saat ini kan baru memiliki 27 kota dan kabupaten. Tapi tetap semuanya harus berdasarkan berbagai pertimbangan," katanya, Selasa (6/4/2021).
Secara umum, pemekaran wilayah adalah hak masyarakat. Kendati demikian, keinginan tersebut tetap mesti berlandaskan kajian yang matang dan menyeluruh.
"Semuanya harus berdasarkan kajian yang matang. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah hingga potensi pendapatan daerah yang ada di calon wilayah yang akan dimekarkan," ucapnya.
Secara kasat mata, potensi Bogor Selatan memang cukup menjanjikan, mengingat Puncak Kabupaten Bogor berada di sana.
"Tapi balik lagi, harus ada kajian yang matang dulu. Kita juga mesti tanyakan, apakah masyarakat ingin berpisah dengan Kabupaten Bogor atau seperti apa," tuturnya.
Secara umum, pemekaran Bogor Selatan barulah wacana. Hal ini lantaran belum adanya kajian matang, dan surat administrasi yang ditunjukkan kepada Pemkab Bogor, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemekaran.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bogor Anggarkan Kembali Bansos COVID-19
"Kalau wacana sih boleh-boleh saja, karena itu hak semua piha. Tapi tetap semuanya harus sesuai kajian dan aturan. Kalau mau ada Bogor Selatan silahkan ajukan dan kaji secara menyeluruh," tutupnya.
Sekedar diketahui, jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.
Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM