SuaraBogor.id - Baru-baru ini wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan ramai diperbincangkan, terkait keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, untuk pemekaran wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan dari Bumi Tegar Beriman tentunya harus dikaji secara matang.
Politisi Partai PPP ini bercerita, wacana tersebut mencuat lantaran keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ingin memiliki 40 kota dan kabupaten.
"Memang pemerintah provinsi Jawa Barat itu ada keinginan untuk memiliki 30 kota dan kabupaten, karena saat ini kan baru memiliki 27 kota dan kabupaten. Tapi tetap semuanya harus berdasarkan berbagai pertimbangan," katanya, Selasa (6/4/2021).
Secara umum, pemekaran wilayah adalah hak masyarakat. Kendati demikian, keinginan tersebut tetap mesti berlandaskan kajian yang matang dan menyeluruh.
"Semuanya harus berdasarkan kajian yang matang. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah hingga potensi pendapatan daerah yang ada di calon wilayah yang akan dimekarkan," ucapnya.
Secara kasat mata, potensi Bogor Selatan memang cukup menjanjikan, mengingat Puncak Kabupaten Bogor berada di sana.
"Tapi balik lagi, harus ada kajian yang matang dulu. Kita juga mesti tanyakan, apakah masyarakat ingin berpisah dengan Kabupaten Bogor atau seperti apa," tuturnya.
Secara umum, pemekaran Bogor Selatan barulah wacana. Hal ini lantaran belum adanya kajian matang, dan surat administrasi yang ditunjukkan kepada Pemkab Bogor, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemekaran.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bogor Anggarkan Kembali Bansos COVID-19
"Kalau wacana sih boleh-boleh saja, karena itu hak semua piha. Tapi tetap semuanya harus sesuai kajian dan aturan. Kalau mau ada Bogor Selatan silahkan ajukan dan kaji secara menyeluruh," tutupnya.
Sekedar diketahui, jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.
Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Hanya Polisi, Sosok-sosok Ini Turut Amankan Malam Natal di Kabupaten Bogor
-
Kukuhkan Guru Besar ke-18, Prof Syaiful Soroti Solusi Macet dan Transportasi Cerdas
-
BRI Pastikan Transaksi Lancar Selama Nataru Lewat 1,2 Juta Agen BRILink dan BRImo
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin