SuaraBogor.id - Baru-baru ini wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan ramai diperbincangkan, terkait keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, untuk pemekaran wilayah Puncak Bogor atau Bogor Selatan dari Bumi Tegar Beriman tentunya harus dikaji secara matang.
Politisi Partai PPP ini bercerita, wacana tersebut mencuat lantaran keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ingin memiliki 40 kota dan kabupaten.
"Memang pemerintah provinsi Jawa Barat itu ada keinginan untuk memiliki 30 kota dan kabupaten, karena saat ini kan baru memiliki 27 kota dan kabupaten. Tapi tetap semuanya harus berdasarkan berbagai pertimbangan," katanya, Selasa (6/4/2021).
Secara umum, pemekaran wilayah adalah hak masyarakat. Kendati demikian, keinginan tersebut tetap mesti berlandaskan kajian yang matang dan menyeluruh.
"Semuanya harus berdasarkan kajian yang matang. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah hingga potensi pendapatan daerah yang ada di calon wilayah yang akan dimekarkan," ucapnya.
Secara kasat mata, potensi Bogor Selatan memang cukup menjanjikan, mengingat Puncak Kabupaten Bogor berada di sana.
"Tapi balik lagi, harus ada kajian yang matang dulu. Kita juga mesti tanyakan, apakah masyarakat ingin berpisah dengan Kabupaten Bogor atau seperti apa," tuturnya.
Secara umum, pemekaran Bogor Selatan barulah wacana. Hal ini lantaran belum adanya kajian matang, dan surat administrasi yang ditunjukkan kepada Pemkab Bogor, sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemekaran.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bogor Anggarkan Kembali Bansos COVID-19
"Kalau wacana sih boleh-boleh saja, karena itu hak semua piha. Tapi tetap semuanya harus sesuai kajian dan aturan. Kalau mau ada Bogor Selatan silahkan ajukan dan kaji secara menyeluruh," tutupnya.
Sekedar diketahui, jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.
Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Berita Terkait
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
-
Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa
-
Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga
-
Pencarian Hari Ke-3 Rombongan Jurnalis di Krakatau, TNI AL Terjunkan 3 Kapal Perang
-
Dugaan Baku Tembak di Pandawa Parungpanjang, Polres Bogor Gelar Olah TKP Tertutup dan Buru Pelaku