Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 08 April 2021 | 19:05 WIB
Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]

SuaraBogor.id - Pemerintah pusat telah melarang mudik lebaran 2021. Mudik Idul Fitri dilarang itu bertujuan untuk meminimalisir lonjakan kasus COVID-19.

Saat ini, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan penyekatan di sejumlah jalan tikus. Tak hanya itu Dishub Jabar juga akan melakukan penyekatan di jalur-jalur tikus.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, penyekatan itu akan dilakukan di jalur-jalur kecil atau jalur tikus yang kemungkinan digunakan warga nekat mudik ke kampung halaman.

"Yang kita khawatirkan dalam berbagai rapat koordinasi, masukan dari teman-teman Organda dan PO, jangan sampai mengikuti aturan tapi ada (angkutan atau pribadi) ilegal masuk lewat jalan tikus kemudian dibiarkan. Itu jadi konsen kita," ujar Hery, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Kepala Dishub Batam Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan Pemerasan

Hery mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama aparat lainnya akan lebih waspada dalam melakukan penyekatan agar titik rawan kebocoran dari evaluasi tahun kemarin bisa diperbaiki.

Menurut Hery, berdasarkan data pusat Litban Kemenuhub ada sekitar 83 juta warga di Indonesia yang biasanya melakukan mudik tahunan, di mana 52 juta jiwa ada di Pulau Jawa.

Dari angka terseut ada sekitar 10,3 juta yang berasal dari Jabodetabek, di mana 4 juta merupakan warga Jabar. Sedangkan dari Jawa Barat sendiri ada sekitar 13 juta. Artinya ada sekitar 17 juta warga Jabar yang diprediksi akan melakukan mudik.

Namun, kata dia, dengan adanya pandemik Covid-19 saat ini dari total pemudik ada sekitar 11 persen yang masih berencana mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.

Hery menjelaskan, untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang mungkin masih akan ada meski pemerintah melakukan pelarangan. Dishub Jabar, akan berkoordinasi dengan dishub kabupaten/kota dan satgas Covid-19 setempat untuk sama-sama bertanggug jawab dalam pengendalian antisipasi pemudik.

Baca Juga: Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal

"Artinya setiap daerah harus aware dengan data dan harus siap dengan kebijakan. Tapi konsepnya lebih ke pendekatan dan koordinasi," kata Hery.

Sementara menurut Wakil Ketua Sub Divisi Kebijakan Ekonomi Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar Yayan Satyakti, pihaknya melakukan riset mengenai mudik. Hasilnya, ia mengestimasikan larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas masyarakat.

"Jadi, saya membuat estimasi larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas Jabar. Orang tetap mudik walaupun dilarang," ujar Yayan.

Hal tersebut, kata dia, diketahui dari hasil penelitian koefisien penurunan mobilitasnya hanya 13,6 persen, mobilitas menurun dibandingkan sebelum idul fitri. "Jadi, sisanya pada mudik. Pemrintah melarang biar ga ngabring teuing (berkerumun, red)," tutupnya.

Load More