SuaraBogor.id -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mudik. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, jika memang ada PNS yang nekat mudik lebaran 2021, maka setiap daerah harus menyiapkan tempat isolasi.
Namun menurut Ridwan Kamil, larangan tetap disesuaikan dengan kondisi. Jika memang ada urusan yang darurat, maka PNS tetap diperbolehkan untuk mudik.
Namun, kata Ridwan Kamil, ia tetap mengantisipasi jika ada PNS atau warga dari kota yang pergi mudik ke kampung tidak terdeteksi. Aparat desa hingga polisi dan satpol PP diminta menyediakan ruang isolasi.
“PNS tidak boleh mudik, itu kalau ada kegiatan yang betul tidak bisa terhindarkan, itu harus ada izin tertulis dari atasan,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Kamis (8/3/2021).
Kang Emil mengatakan, semua yang terdeteksi positif Covid 19, harus dikarantina. “Mereka yang mudik ke kampung tidak terdeteksi harus dikarantina selama lima hari,” kata.
Emil pun meminta pada warga agar menahan diri untuk memanfaatkan waktu libur untuk berwisata apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan.
“Dibatasi tidak menjadi pelarian orang mudik berwisata. Kuncinya selama Covid ini bukan soal boleh atau tidak, tapi kapasitas dibatasi,” katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik, 3 Terminal Ditutup, Riza: Kurangi Mobilitas saat Lebaran
Berita Terkait
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Sentil Regulasi Baru Pemerintah, Guru Besar IPB: Ketidakpastian Lebih Bahaya dari Aturan Ketat
-
Mitsubishi Destinator Siap Menjelajah Jalanan Kota, SUV Turbo Premium Dibanderol Rp 420 Jutaan
-
Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung
-
Ini Daftar Camat dan Lurah Baru yang Dilantik di Pendopo Bupati Bogor