SuaraBogor.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, saat pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19.
Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah salat tarawih sepanjang bulan Ramadan dan ibadah salat Ied saat Lebaran nanti.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas mengatakan, penerapan prokes itu yakni dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan dan menjaga jarak.
“Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” ujar, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Dia menjelaskan, Ramadan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, dia berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial.
“Pandemi bukan halangan. Justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadan,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia, Ramadan juga merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, seraya memohon pandemi segera berlalu. Karena itu, menurut dia, umat perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama.
“Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara,” kata Robikin.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Buka Puasa Bersama dan Salat Tarawih Berjamaah
Sebagai orang beriman, umat Islam harus yakin bahwa musibah atau tertimpa suatu penyakit merupakan ketentuan Allah. Namun, kata dia, agama mengajarkan manusia untuk selalu berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya.
“Antara lain caranya dengan mentaati protokol kesehatan. Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Gus Fahrur PBNU Buka Suara soal Food Tray MBG Diduga Mengandung Babi
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI