SuaraBogor.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, saat pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19.
Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah salat tarawih sepanjang bulan Ramadan dan ibadah salat Ied saat Lebaran nanti.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas mengatakan, penerapan prokes itu yakni dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan dan menjaga jarak.
“Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” ujar, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Dia menjelaskan, Ramadan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, dia berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial.
“Pandemi bukan halangan. Justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadan,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia, Ramadan juga merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, seraya memohon pandemi segera berlalu. Karena itu, menurut dia, umat perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama.
“Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara,” kata Robikin.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Buka Puasa Bersama dan Salat Tarawih Berjamaah
Sebagai orang beriman, umat Islam harus yakin bahwa musibah atau tertimpa suatu penyakit merupakan ketentuan Allah. Namun, kata dia, agama mengajarkan manusia untuk selalu berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya.
“Antara lain caranya dengan mentaati protokol kesehatan. Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Jaga Intensitas, Persib Bandung Pilih Latihan Malam Selama Ramadan
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Ramadan Sebagai Momentum Self-Healing dan Refleksi Diri
-
Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis