SuaraBogor.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, saat pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19.
Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah salat tarawih sepanjang bulan Ramadan dan ibadah salat Ied saat Lebaran nanti.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas mengatakan, penerapan prokes itu yakni dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan dan menjaga jarak.
“Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” ujar, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Dia menjelaskan, Ramadan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, dia berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial.
“Pandemi bukan halangan. Justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadan,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia, Ramadan juga merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, seraya memohon pandemi segera berlalu. Karena itu, menurut dia, umat perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama.
“Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara,” kata Robikin.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Buka Puasa Bersama dan Salat Tarawih Berjamaah
Sebagai orang beriman, umat Islam harus yakin bahwa musibah atau tertimpa suatu penyakit merupakan ketentuan Allah. Namun, kata dia, agama mengajarkan manusia untuk selalu berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya.
“Antara lain caranya dengan mentaati protokol kesehatan. Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2026 Tanggal Berapa? Prediksi Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Jadwal Lebaran dan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah Berdasarkan Maklumat Terbaru
-
Gus Yahya Lepas Ribuan Peserta Napak Tilas, Ajak Telusuri Kembali Akar Spiritual NU
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta 8 Januari 2026: Jam Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
5 Rekomendasi Stang MTB Paling Nyaman buat Bapak-Bapak, Harga Mulai Rp100 Ribuan