SuaraBogor.id - Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memasuki babak baru. Kekinian, Kejaksaan Negeri Depok juga turut mendalami kasus tersebut.
Aksi pegawai Damkar Depok bernama Sandi menyebarluaskan foto dirinya tersebut, sambil menunjukkan spanduk berisi protes dan mendesak dugaan korupsi di Damkar Depok tempat kerjanya mendapatkan perhatian dari banyak pihak.
Isi tulisan dalam poster adalah 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok'.
Kasus dugaan korupsi di Damkar Depok kini digarap Kejari Depok.
Baca Juga: Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok sejak Maret lalu.
"Terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret, setelah adanya pemberitaan di media online lokal Kota Depok," kata Herlangga, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak di dinas tersebut. Kasus yang didalami adalah dugaan pengadaan sepatu yang tidak sesuai standar.
"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," jelasnya
Lebih lanjut dikatakan dia pada April 2021, ada warga yang secara resmi melaporkan dugaan korupsi itu kepada Kejari Depok. Laporan itu sedang didalami.
Baca Juga: Gara-gara Kebocoran Soal ASPD, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan
"Ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok. Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?