SuaraBogor.id - Usai mendapat restu dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna di Bandung, Jumat (16/4/2021). Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur tinggal selangkah lagi.
Menanggapi hal itu Presidium Pemekaran Bogor Timur meminta agar selanjutnya Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera menyampaikan kepada pemerintah pusat.
“Setelah Paripurna Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD kami berharap selanjutnya dapat langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat,” kata Sekjen DPP Presidium Bogor Timur Ade Selamet Riadi, kepada Suarabogor.id, Jumat (16/4/2021).
Pria yang akrab disapa Alex ini mengaku, tidak ada yang perlu diragukan lagi untuk mewujudkan DOB Bogor Timur. Bogor Timur, menurutnya sudah sangat siap.
“Setelah persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat. kami mempersiapkan untuk menerima kedatangan tim Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sejumlah alasan pemekaran Bogor Timur dianggap perlu dilakukan.
Sejauh ini, Pemkab Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif serta menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan.
Selain itu, menurutnya, pemekaran DOB Bogor Timur adalah upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.
"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Libur Lebaran, Ridwan Kamil Angkat Suara
Dia memaparkan, pembentukan DOB Bogor Timur telah diusulkan sejak lima tahun silam. Ketika itu Presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.
Menyikapi usulan tersebut, Pemkab Bogor langsung memfasilitasi usulan pembentukan DOB Bogor Timur dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerag Kabupaten Bogor tahun 2013 - 2018.
Ia melanjutkan, Bappedalitbang juga turut melakukan kajian potensi Kabupaten Bogor Timur di tahun 2017. Mengacu kepada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Hasilnya bahwa Bogor Tinur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," paparnya.
Untuk diketahui, wilayah Bogor Timur meliputi tujuh kecamatan dengan total 75 desa. Rinciannya, 10 desa di Kecamatan Tanjungsari, 10 desa Kecamatan Gunung Putri, 12 desa Kecamatan Cileungsi, 9 desa di wilayah Kecamatan Klapanunggal, 14 desa di Kecamatan Jonggol, 10 desa Kecamatan Cariu, dan 10 desa terakhir di Kecamatan Sukamakmur.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang