SuaraBogor.id - Usai mendapat restu dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna di Bandung, Jumat (16/4/2021). Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur tinggal selangkah lagi.
Menanggapi hal itu Presidium Pemekaran Bogor Timur meminta agar selanjutnya Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera menyampaikan kepada pemerintah pusat.
“Setelah Paripurna Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD kami berharap selanjutnya dapat langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat,” kata Sekjen DPP Presidium Bogor Timur Ade Selamet Riadi, kepada Suarabogor.id, Jumat (16/4/2021).
Pria yang akrab disapa Alex ini mengaku, tidak ada yang perlu diragukan lagi untuk mewujudkan DOB Bogor Timur. Bogor Timur, menurutnya sudah sangat siap.
“Setelah persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat. kami mempersiapkan untuk menerima kedatangan tim Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sejumlah alasan pemekaran Bogor Timur dianggap perlu dilakukan.
Sejauh ini, Pemkab Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif serta menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan.
Selain itu, menurutnya, pemekaran DOB Bogor Timur adalah upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.
"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Libur Lebaran, Ridwan Kamil Angkat Suara
Dia memaparkan, pembentukan DOB Bogor Timur telah diusulkan sejak lima tahun silam. Ketika itu Presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.
Menyikapi usulan tersebut, Pemkab Bogor langsung memfasilitasi usulan pembentukan DOB Bogor Timur dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerag Kabupaten Bogor tahun 2013 - 2018.
Ia melanjutkan, Bappedalitbang juga turut melakukan kajian potensi Kabupaten Bogor Timur di tahun 2017. Mengacu kepada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Hasilnya bahwa Bogor Tinur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," paparnya.
Untuk diketahui, wilayah Bogor Timur meliputi tujuh kecamatan dengan total 75 desa. Rinciannya, 10 desa di Kecamatan Tanjungsari, 10 desa Kecamatan Gunung Putri, 12 desa Kecamatan Cileungsi, 9 desa di wilayah Kecamatan Klapanunggal, 14 desa di Kecamatan Jonggol, 10 desa Kecamatan Cariu, dan 10 desa terakhir di Kecamatan Sukamakmur.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%