SuaraBogor.id - Usai mendapat restu dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna di Bandung, Jumat (16/4/2021). Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur tinggal selangkah lagi.
Menanggapi hal itu Presidium Pemekaran Bogor Timur meminta agar selanjutnya Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera menyampaikan kepada pemerintah pusat.
“Setelah Paripurna Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD kami berharap selanjutnya dapat langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat,” kata Sekjen DPP Presidium Bogor Timur Ade Selamet Riadi, kepada Suarabogor.id, Jumat (16/4/2021).
Pria yang akrab disapa Alex ini mengaku, tidak ada yang perlu diragukan lagi untuk mewujudkan DOB Bogor Timur. Bogor Timur, menurutnya sudah sangat siap.
“Setelah persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat. kami mempersiapkan untuk menerima kedatangan tim Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sejumlah alasan pemekaran Bogor Timur dianggap perlu dilakukan.
Sejauh ini, Pemkab Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif serta menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan.
Selain itu, menurutnya, pemekaran DOB Bogor Timur adalah upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.
"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Libur Lebaran, Ridwan Kamil Angkat Suara
Dia memaparkan, pembentukan DOB Bogor Timur telah diusulkan sejak lima tahun silam. Ketika itu Presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.
Menyikapi usulan tersebut, Pemkab Bogor langsung memfasilitasi usulan pembentukan DOB Bogor Timur dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerag Kabupaten Bogor tahun 2013 - 2018.
Ia melanjutkan, Bappedalitbang juga turut melakukan kajian potensi Kabupaten Bogor Timur di tahun 2017. Mengacu kepada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Hasilnya bahwa Bogor Tinur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," paparnya.
Untuk diketahui, wilayah Bogor Timur meliputi tujuh kecamatan dengan total 75 desa. Rinciannya, 10 desa di Kecamatan Tanjungsari, 10 desa Kecamatan Gunung Putri, 12 desa Kecamatan Cileungsi, 9 desa di wilayah Kecamatan Klapanunggal, 14 desa di Kecamatan Jonggol, 10 desa Kecamatan Cariu, dan 10 desa terakhir di Kecamatan Sukamakmur.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup