SuaraBogor.id - Usai mendapat restu dari Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna di Bandung, Jumat (16/4/2021). Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur tinggal selangkah lagi.
Menanggapi hal itu Presidium Pemekaran Bogor Timur meminta agar selanjutnya Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera menyampaikan kepada pemerintah pusat.
“Setelah Paripurna Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD kami berharap selanjutnya dapat langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat,” kata Sekjen DPP Presidium Bogor Timur Ade Selamet Riadi, kepada Suarabogor.id, Jumat (16/4/2021).
Pria yang akrab disapa Alex ini mengaku, tidak ada yang perlu diragukan lagi untuk mewujudkan DOB Bogor Timur. Bogor Timur, menurutnya sudah sangat siap.
“Setelah persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat. kami mempersiapkan untuk menerima kedatangan tim Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sejumlah alasan pemekaran Bogor Timur dianggap perlu dilakukan.
Sejauh ini, Pemkab Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif serta menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan.
Selain itu, menurutnya, pemekaran DOB Bogor Timur adalah upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.
"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Libur Lebaran, Ridwan Kamil Angkat Suara
Dia memaparkan, pembentukan DOB Bogor Timur telah diusulkan sejak lima tahun silam. Ketika itu Presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.
Menyikapi usulan tersebut, Pemkab Bogor langsung memfasilitasi usulan pembentukan DOB Bogor Timur dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerag Kabupaten Bogor tahun 2013 - 2018.
Ia melanjutkan, Bappedalitbang juga turut melakukan kajian potensi Kabupaten Bogor Timur di tahun 2017. Mengacu kepada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Hasilnya bahwa Bogor Tinur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," paparnya.
Untuk diketahui, wilayah Bogor Timur meliputi tujuh kecamatan dengan total 75 desa. Rinciannya, 10 desa di Kecamatan Tanjungsari, 10 desa Kecamatan Gunung Putri, 12 desa Kecamatan Cileungsi, 9 desa di wilayah Kecamatan Klapanunggal, 14 desa di Kecamatan Jonggol, 10 desa Kecamatan Cariu, dan 10 desa terakhir di Kecamatan Sukamakmur.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia