SuaraBogor.id - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) di Kompleks Gor Padjajaran Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/4/2021) menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Pendistribusian bansos pun berujung kacau, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyambangi lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut, lantaran adanya laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa di lokasi pendistribusian Bansos.
"Kami mendapatkan laporan adanya kerumunan masa dalam jumlah besar di sini. Dan ternyata benar, makannya kami langsung berikan pemahaman dan penertiban," katanya, saat dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kerumunan tersebut terjadi lantaran masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos, datang ke lokasi pendistribusian sejak malam hingga pagi buta. Di mana saat itu, belum ada petugas yang berjaga.
"Mereka datang hanya untuk mendapatkan antrian pertama, karena saat masyarakat datang belum ada petugas jadi mereka berdesakan untuk dapat antrian," ujarnya.
Asep mengaku sudah menegur pihak penyelenggara penerima Bansos ini. Ia juga meminta agar penyelenggara dapat mengantisipasi hal seperti agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
"Bansos ini kan program pemerintah, protokol kesehatan juga program pemerintah, jadi saya harap jangan ada yang abai pada kebijakan pemerintah ini," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya berencana akan menerjunkan sejumlah personel, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh semua.
Baca Juga: Habib Rizieq Dapat Rekomendasi Dari Ahmad Heryawan Terkait Lahan PTPN
"Kami akan terjunkan personel kami untuk mengawal pendistribusian Bansos ini. Ini semua demi memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dan pihak penyelenggara," tutupnya.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK