SuaraBogor.id - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) di Kompleks Gor Padjajaran Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/4/2021) menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Pendistribusian bansos pun berujung kacau, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyambangi lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut, lantaran adanya laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa di lokasi pendistribusian Bansos.
"Kami mendapatkan laporan adanya kerumunan masa dalam jumlah besar di sini. Dan ternyata benar, makannya kami langsung berikan pemahaman dan penertiban," katanya, saat dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kerumunan tersebut terjadi lantaran masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos, datang ke lokasi pendistribusian sejak malam hingga pagi buta. Di mana saat itu, belum ada petugas yang berjaga.
"Mereka datang hanya untuk mendapatkan antrian pertama, karena saat masyarakat datang belum ada petugas jadi mereka berdesakan untuk dapat antrian," ujarnya.
Asep mengaku sudah menegur pihak penyelenggara penerima Bansos ini. Ia juga meminta agar penyelenggara dapat mengantisipasi hal seperti agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
"Bansos ini kan program pemerintah, protokol kesehatan juga program pemerintah, jadi saya harap jangan ada yang abai pada kebijakan pemerintah ini," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya berencana akan menerjunkan sejumlah personel, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh semua.
Baca Juga: Habib Rizieq Dapat Rekomendasi Dari Ahmad Heryawan Terkait Lahan PTPN
"Kami akan terjunkan personel kami untuk mengawal pendistribusian Bansos ini. Ini semua demi memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dan pihak penyelenggara," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Terpopuler: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026, Silsilah Lim Xin Rui Menantu Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026
-
Garuda Siap Hadapi Kamboja di Stadion Pakansari Akhir Juni
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari