SuaraBogor.id - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) di Kompleks Gor Padjajaran Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/4/2021) menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Pendistribusian bansos pun berujung kacau, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyambangi lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, kedatangan pihaknya tersebut, lantaran adanya laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa di lokasi pendistribusian Bansos.
"Kami mendapatkan laporan adanya kerumunan masa dalam jumlah besar di sini. Dan ternyata benar, makannya kami langsung berikan pemahaman dan penertiban," katanya, saat dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kerumunan tersebut terjadi lantaran masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos, datang ke lokasi pendistribusian sejak malam hingga pagi buta. Di mana saat itu, belum ada petugas yang berjaga.
"Mereka datang hanya untuk mendapatkan antrian pertama, karena saat masyarakat datang belum ada petugas jadi mereka berdesakan untuk dapat antrian," ujarnya.
Asep mengaku sudah menegur pihak penyelenggara penerima Bansos ini. Ia juga meminta agar penyelenggara dapat mengantisipasi hal seperti agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
"Bansos ini kan program pemerintah, protokol kesehatan juga program pemerintah, jadi saya harap jangan ada yang abai pada kebijakan pemerintah ini," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya berencana akan menerjunkan sejumlah personel, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh semua.
Baca Juga: Habib Rizieq Dapat Rekomendasi Dari Ahmad Heryawan Terkait Lahan PTPN
"Kami akan terjunkan personel kami untuk mengawal pendistribusian Bansos ini. Ini semua demi memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dan pihak penyelenggara," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor