SuaraBogor.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu dilaporkan ke Polda Jabar, dugaan terkait tindakan pencabulan.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu yakni Panji Gumilang diduga telah mencabuli pegawainya sendiri.
Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang perempuan berinisial K asal Kabupaten Indramayu.
Dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya tersebut dilaporkan K. Menurut pengacara korban, Djoemaidi Anom, terlapor atau Panji Gumilang telah mencabuli K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Baca Juga: Tradisi Ngaji Pasaran di Ponpes Miftahul Hidayah
Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu.
Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.
Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren cabul itu tidak tertahankan lagi oleh korban.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Panji.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil, termasuk PG-nya. Laporannya diterima bulan Februari," ujar Erdi dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Tradisi Ngaji Pasaran di Ponpes Miftahul Hidayah, 6 Kitab Dilalap Sebulan
Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.
Namun, sejauh ini gelar perkara belum dilaksanakan dan belum diketahui apakah penyelidikan akan masuk kepada tahap pemeriksaan selanjutnya karena pihak penyelidik masih mengumpulkan bukti dan saksi.
"Masih penyelidikan, ini masih proses. Belum tahu apakah (penyelidikan) akan naik ke tahap berikutnya atau tidak. Gelar perkaranya juga belum (dilaksanakan)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Punya Sejarah Tersembunyi, Ini 7 Fakta Tradisi Sapu Koin di Indramayu saat Musim Mudik
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Kunjungi Ponpes Tebuireng, Bahlil Ingin Silaturahmi Ulama dan Umara Tetap Terjaga
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman