SuaraBogor.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, dan pelecehan seksual di Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kali ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Bogor.
Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DP3P2KB Sudiyanta mengatakan, Aksi kekerasan yang dilakukan Ajat Sudrajat pelaku bully bocah di Bogor dan pelecehan seksual terhadap anak dilakukan kakek-kakek di Ciseeng Bogor tentu merupakan pelanggaran yang sangat berat.
Sudiyanta mengatakan, hak seluruh anak harus tetap terlindungan di dalam Undang-undang (UU) baru. Penerapan UU 35 tentang perlindungan anak melindungi segala hak anak di tiap wilayah.
“Setiap anak apabila menyakiti sudah merupakan pelanggaran. Alhamdulillah sebagai media kami untuk sosiaslisasi untuk selalu menyayangi. Agar generasi yang akan datang utamanya di Kabupaten Bogor tetap dalam suasana sejahtera,” katanya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, dalam satu hari terdapat dua kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Pencabulan terhadap anak berumur 8 tahun di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dilakukan oleh kedua orang kakek. Keduanya berhasil diamankan Polres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Sementara itu, pelaku perundungan terhadap anak di bawah umur di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, turut diamankan polisi, Jumat (23/4).
Pelaku bullying yang terekam dalam dua video tersebar di dunia maya itu menampilkan. Pertama korban saat naik motor diliat dengan sengaja pelaku menbungkukan badan sehingga korban tidak mendapatkan temapt di motor kemudian terjatuh pada 16 April 2021. Sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua video merekam aksi pelaku yang mengangkat tubuh korban lalu dilemparkan ke kubangan air sebanyak dua kali.
Baca Juga: Pemukiman Warga Menghitam, Akibat Kebakaran di Gunung Putri Tak Juga Padam
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hal itu terjadi pada 20 April 2021 sekitar pukul 16.30 petang.
“Dari kejadian tersebut kami melaksanakan penyelidikan perkara ini. Ada dua pelaku yang kami amankan dan kami minta klarifikasi pelemparan tersebut,” tutup Harun.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Richard Lee Pasang Badan Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Bekasi: Dicabuli Sejak SD
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
5 Poin Kritis di Balik Keputusan Berani Dedi Mulyadi Tutup Tambang di Bogor
-
'Perang' Dedi Mulyadi Lawan Raksasa Tambang di Bogor: Korban Jiwa dan Infrastruktur Harga Mati
-
Perintah Keras Dedi Mulyadi: Bersihkan Got, Masa Depan Paris Van Java di Ujung Sumbatan Drainase
-
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?