SuaraBogor.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, dan pelecehan seksual di Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kali ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Bogor.
Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DP3P2KB Sudiyanta mengatakan, Aksi kekerasan yang dilakukan Ajat Sudrajat pelaku bully bocah di Bogor dan pelecehan seksual terhadap anak dilakukan kakek-kakek di Ciseeng Bogor tentu merupakan pelanggaran yang sangat berat.
Sudiyanta mengatakan, hak seluruh anak harus tetap terlindungan di dalam Undang-undang (UU) baru. Penerapan UU 35 tentang perlindungan anak melindungi segala hak anak di tiap wilayah.
“Setiap anak apabila menyakiti sudah merupakan pelanggaran. Alhamdulillah sebagai media kami untuk sosiaslisasi untuk selalu menyayangi. Agar generasi yang akan datang utamanya di Kabupaten Bogor tetap dalam suasana sejahtera,” katanya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, dalam satu hari terdapat dua kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Pencabulan terhadap anak berumur 8 tahun di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dilakukan oleh kedua orang kakek. Keduanya berhasil diamankan Polres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Sementara itu, pelaku perundungan terhadap anak di bawah umur di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, turut diamankan polisi, Jumat (23/4).
Pelaku bullying yang terekam dalam dua video tersebar di dunia maya itu menampilkan. Pertama korban saat naik motor diliat dengan sengaja pelaku menbungkukan badan sehingga korban tidak mendapatkan temapt di motor kemudian terjatuh pada 16 April 2021. Sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua video merekam aksi pelaku yang mengangkat tubuh korban lalu dilemparkan ke kubangan air sebanyak dua kali.
Baca Juga: Pemukiman Warga Menghitam, Akibat Kebakaran di Gunung Putri Tak Juga Padam
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hal itu terjadi pada 20 April 2021 sekitar pukul 16.30 petang.
“Dari kejadian tersebut kami melaksanakan penyelidikan perkara ini. Ada dua pelaku yang kami amankan dan kami minta klarifikasi pelemparan tersebut,” tutup Harun.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik