SuaraBogor.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, dan pelecehan seksual di Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kali ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Bogor.
Kabid Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DP3P2KB Sudiyanta mengatakan, Aksi kekerasan yang dilakukan Ajat Sudrajat pelaku bully bocah di Bogor dan pelecehan seksual terhadap anak dilakukan kakek-kakek di Ciseeng Bogor tentu merupakan pelanggaran yang sangat berat.
Sudiyanta mengatakan, hak seluruh anak harus tetap terlindungan di dalam Undang-undang (UU) baru. Penerapan UU 35 tentang perlindungan anak melindungi segala hak anak di tiap wilayah.
“Setiap anak apabila menyakiti sudah merupakan pelanggaran. Alhamdulillah sebagai media kami untuk sosiaslisasi untuk selalu menyayangi. Agar generasi yang akan datang utamanya di Kabupaten Bogor tetap dalam suasana sejahtera,” katanya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, dalam satu hari terdapat dua kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Pencabulan terhadap anak berumur 8 tahun di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dilakukan oleh kedua orang kakek. Keduanya berhasil diamankan Polres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Sementara itu, pelaku perundungan terhadap anak di bawah umur di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, turut diamankan polisi, Jumat (23/4).
Pelaku bullying yang terekam dalam dua video tersebar di dunia maya itu menampilkan. Pertama korban saat naik motor diliat dengan sengaja pelaku menbungkukan badan sehingga korban tidak mendapatkan temapt di motor kemudian terjatuh pada 16 April 2021. Sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua video merekam aksi pelaku yang mengangkat tubuh korban lalu dilemparkan ke kubangan air sebanyak dua kali.
Baca Juga: Pemukiman Warga Menghitam, Akibat Kebakaran di Gunung Putri Tak Juga Padam
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hal itu terjadi pada 20 April 2021 sekitar pukul 16.30 petang.
“Dari kejadian tersebut kami melaksanakan penyelidikan perkara ini. Ada dua pelaku yang kami amankan dan kami minta klarifikasi pelemparan tersebut,” tutup Harun.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara