SuaraBogor.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyebutkan, bahwa usai acara kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Jawa Barat, ada penurunan kasus COVID-19 di kawasan Puncak Bogor tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana saat menjadi saksi sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Dilansir dari Suara.com, awalnya salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran Covid di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang menjawab kala itu Megamendung sudah zona merah kala kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Bima Arya Batasi Mobilitas Masyarakat Bogor
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama Megamendung sudah merah," timpal Adang.
Adang menyampaikan zona merah covid sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus covid pasca acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban. Adang justru menyebut ada penurunan kasus.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 27 April 2021
"Saudara masih ingat nggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan kerumunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13 ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" tanya kembali kuasa hukum.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," kata Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" tanya kuasa hukum.
"Itu turun pak," jawab Adang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
-
Gempuran Tarif AS Tekan Industri Ekspor, Jawa Barat di Titik Kritis
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026