Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 03 Mei 2021 | 17:09 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraBogor.id - Pelaku pengirim sate beracun berinisial NA akhir ditangkap pihak kepolisian. Na diketahui telah menewaskan anak driver ojek online karena sate beracun berisi sianida tersebut.

Kekinian, foto pelaku pengirim sate beracun beredar di media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah potret tersebut ialah akun jejaring media sosial Instagram @Manaberita.

Dalam caption unggahan tersebut, dia menyebutkan sejumlah informasi terkait peristiwa yang menewaskan seorang bocah.

“Pengirim sate ayam mengandung racun bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati. Motif pelaku karena sakit hati,” tulisnya, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Diduga Ada Pelaku Lain Sate Beracun, Polisi Selidiki Rekan Nani Aprilliani

Terduga pelaku pemberi sate sianida, Nani Apriliani (IG/manaberita)

“Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain,” sambungnya.

Kemudian dalam postingan tersebut, dia mengunggah foto seorang wanita diduga sebagai NA pelaku takjil sate beracun yang tewaskan anak driver ojol.

Wanita cantik pengirim takjil beracun di Bantul akhirnya ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengirim takjil beracun di Bantul. Pelaku adalah seorang perempuan bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25 tahun).

Atas aksi Nani, diketahui seorang bocah anak pengemudi ojek online (ojol) harus meregang nyawa dari kiriman takjil yang dikirim Nani.

Baca Juga: Misteri Sate Beracun Terungkap, Pengirim Sakit Hati Ditinggal Nikah Mantan

Menurut keterangan Polisi, Nani merupakan warga Majalengka, Jawa Barat. Dia diamankan usai empat hari Polisi menyelidiki kasus tersebut.

“Setelah lidik empat hari, berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat 30 April 2021, kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Saat ditangkap, Nani tak melakukan perlawanan. Pengirim takjil beracun itu disergap di sebuah rumah, di Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujarnya.

Saat ini, kata Burkan, untuk Nani telah ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.

Tak cuma menangkap Nani, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

“Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya,” katanya.

Load More