SuaraBogor.id - Pelaku pengirim sate beracun berinisial NA akhir ditangkap pihak kepolisian. Na diketahui telah menewaskan anak driver ojek online karena sate beracun berisi sianida tersebut.
Kekinian, foto pelaku pengirim sate beracun beredar di media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah potret tersebut ialah akun jejaring media sosial Instagram @Manaberita.
Dalam caption unggahan tersebut, dia menyebutkan sejumlah informasi terkait peristiwa yang menewaskan seorang bocah.
“Pengirim sate ayam mengandung racun bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati. Motif pelaku karena sakit hati,” tulisnya, Senin (3/5/2021).
“Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain,” sambungnya.
Kemudian dalam postingan tersebut, dia mengunggah foto seorang wanita diduga sebagai NA pelaku takjil sate beracun yang tewaskan anak driver ojol.
Wanita cantik pengirim takjil beracun di Bantul akhirnya ditangkap
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengirim takjil beracun di Bantul. Pelaku adalah seorang perempuan bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25 tahun).
Atas aksi Nani, diketahui seorang bocah anak pengemudi ojek online (ojol) harus meregang nyawa dari kiriman takjil yang dikirim Nani.
Baca Juga: Diduga Ada Pelaku Lain Sate Beracun, Polisi Selidiki Rekan Nani Aprilliani
Menurut keterangan Polisi, Nani merupakan warga Majalengka, Jawa Barat. Dia diamankan usai empat hari Polisi menyelidiki kasus tersebut.
“Setelah lidik empat hari, berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat 30 April 2021, kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.
Saat ditangkap, Nani tak melakukan perlawanan. Pengirim takjil beracun itu disergap di sebuah rumah, di Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujarnya.
Saat ini, kata Burkan, untuk Nani telah ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.
Tak cuma menangkap Nani, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.
Berita Terkait
-
Foto Dicatut dan Dikaitkan dengan Ojol Melva Pardede, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor Polisi
-
Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang
-
Penjualan Bendera Anjlok, Perajin Rumahan Terjepit Daya Beli Lesu dan Pemodal Besar
-
Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now
-
John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor