SuaraBogor.id - Kabar Novel Baswedan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan menjadi perhatian dari berbagai pihak, salah satunya yakni dari pegiat media sosial Denny Siregar.
Tak hanya Novel Baswedan beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Denny Siregar memberikan komentar bahwa kabar itu membuktikan adanya kelompok Taliban di dalam KPK.
"Menarik. Di dalam @KPK_RI, ketika ada perubahan status pegawai menjadi ASN, dibuatlah ujian tentang wawasan kebangsaan. Dan kabarnya, banyak yang gak lolos dan bakalan dipecat. Termasuk si Nopel," kata Denny di akkun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.
"Ini membuktikan di dalam KPK ada kelompok taliban," tambahnya.
Sebagai catatan, tes kebangsaan ini merupakan salah satu syarat untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, tersiar rumor pula bahwa Novel Baswedan dipecat.
Untuk diketahui, pihak KPK belum memberi konfirmasi soal kebenaran kabar yang beredar tersebut.
Namun, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku memastikan bahwa KPK telah menerima pihak-pihak yang lolos dan yang tidak lolos menjadi ASN.
"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI pada 27 April 2021," kata Fikri dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: KPK Bakal Umumkan Pegawai Yang Lolos Jadi ASN
Hanya saja, Fikri mengatakan bahwa KPK saat ini belum bisa mengumumkan hasil asesmen tersebut ke publik.
Namun, ia menjanjikan bahwa hasil tersebut akan segara diumumkan dalam waktu dekat.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Fikri.
Berita Terkait
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi