SuaraBogor.id - Sebanyak sembilan kendaraan jasa travel gelap yang nekat mengangkut pemudik melewati kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada dua jasa travel gelap yang nekat mudik melintasi kawasan Puncak Bogor berhasil diamankan.
"Jadi ada dua kendaraan besar travel plat kuning tapi menyalahgunakan trayek. Trayeknya Cianjur, tapi mau ke Cilacap dan Ciamis," katanya, dilansir dari Antara Kamis (6/5/2021).
Selain dua kendaraan besar, Polres Bogor juga mengamankan tujuh mobil pribadi yang juga digunakan sebagai kendaraan mengangkut pemudik.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Bogor Wajib Karantina Lima Hari
Menurut dia, travel gelap itu tertangkap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, saat mengangkut penumpang menuju Ciamis dan Cilacap. Penangkapan itu dilakukan pada masa pra-mudik 2-4 Mei 2021.
“Mobil pribadi itu mengangkut penumpang. Disewa dari plat nomornya dari luar Jabodetabek. Penangkapan semuanya kami lakukan malam hari,” kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan bahwa modus travel gelap ini menawarkan jasa angkutan mudik di media sosial, kemudian penyedia jasa menjemput calon penumpang.
Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menaati instruksi presiden yang melarang mudik.
“Artinya kami sangat serius dan akan terus memperketat pengawasan hingga Idul Fitri dan setelah Idul Fitri untuk meminimalisir peningkatan kunjungan wisatawan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas COVID-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade Yasin.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sejumlah 1,6 Juta Pemudik Kembali ke Jakarta: Kapan One Way Nasional Dicabut?
-
70 Persen Pemudik Telah Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Telah Dilewati
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Apa yang Ditinggalkan Pemudik di Kampung Halaman?
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?