SuaraBogor.id - Kabar bahwa Akun Telegram penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dan Direktur KPK Sujanarko dikabarkan dibajak.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan pada akun twitter pribadinya, bahwa akun telegramnya dibajak.
“Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya,” tulis Novel pada Kamis, 20 Mei 2021 pukul 22:54.
Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya Telegramnya, namun Telegram milik Sujanarko, Direktur KPK, juga dibajak pada pukul 20.31 WIB.
Baca Juga: KPK Cecar Tiga Saksi Terkait Aliran Uang ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Novel meminta kepada siapapun yang dihubungi oleh kedua akun tersebut untuk berhati-hati, karena kedua akun tersebut sudah tidak berada di kendali yang bersangkutan.
Kejadian pembajakan akun telegram kedua petinggi KPK ini menuai banyak komentar dari netizen.
“Kok sepertinya serangan serentak,” tulis akun twitter @Ghaziwah.
Netizen menyebut kasus pembajakan ini sebagai serangan serentak, karena beberapa pihak yang diduga memberikan protes terhadap hasil TWK mengalami pembajakan akun.
Tidak hanya Novel Baswedan dan Sujanarko saja, namun seorang Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah, juga mengalami pembajakan akun Whatsapp.
Baca Juga: Akun WhatsApp Dibajak, Eks Jubir KPK Minta Perlindungan Data Pribadi
Kejahatan cyber ini diduga adalah buntut panjang dari vokalnya para tokoh ini dalam memberikan tanggapan dan protes terhadap hasil TWK yang dinilai tidak adil.
Seperti kita tahu bahwa Novel Baswedan dan Sujanarko adalah dua nama yang tidak lolos dalam TWK. Padahal keduanya memiliki prestasi yang membanggakan dalam memberantas korupsi.
Seperti Sujanarko yang pernah mendapatkan penghargaan dari Presiden bernama Satyalancana Wira Karya pada tahun 2015.
“TWK itu remeh. Saya pernah dapat penghargaan dari Presiden. Selama KPK berdiri hanya tiga orang yang dapat. Mosok penghargaan ini kalah dengan tes abal-abal yang nggak jelas,” ujar Sujanarko dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman