SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan acara hajatan di Kudus undang Dewi Perssik viral di media sosial. Hal itu disebabkan terbukti abai protokol kesehatan.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, jelas hajatan undang Dewi Perssik melanggar. Namun, pihaknya diduga hanya memberikan teguran lisan saja.
HM Hartopo mengaku telah menegur dan memberikan sanksi kepada camat terkait karena sudah lalai memberikan izin hajatan undang Dewi Perssik di Kudus Jawa Tengah tersebut.
“Kemarin sudah saya tegur (Pak Camat Kaliwungu) secara langsung sudah sanksinya, artinya teguran lisan. SOP sudah dikasih nyatanya melanggar,” kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com Rabu (26/5/2021).
Hartopo mengatakan Camat Kaliwungu diduga lalai karena memberikan izin hajatan tempat Dewi Perssik manggung. Menurutnya, yang seharusnya memberikan izin hajatan adalah langsung dari Pemkab Kudus.
“Makanya semua izin harus dari saya baru kita disposisi,” ungkap Hartopo.
“Ada undangan 600 itu saya minta maksimal 400 dan harus hampers. Kajian dulu, langsung diberikan izin tidak boleh,” sambung Hartopo.
Hartopo mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kudus untuk melakukan rapid test antigen kepada keluarga penggelar hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik. Menurutnya hajatan tersebut melanggar prokes, karena terdapat unsur kerumunan dan tidak memakai masker.
“Keluarga hajatan di Kaliwungu tes antigen untuk keluarga dan karyawan siang ini. Tindak lanjut undangan ke Polres jalan terus, bila perlu tak lihat ada pelanggaran prokes termasuk, harus diproses, kerumunan pelanggaran prokes. Itu sebenarnya ada undang-undang kekarantinaan,” kata Hartopo.
Baca Juga: Tiga Aktivis di Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Hartopo pun meminta kepada polisi agar mengusut kasus manggung Dewi Perssik diduga melanggar prokes. “Dewi Perssik bila (perlu) diundang, katanya mau didalami dulu. Kalau bisa harapan kami tetap diproses,” kata Hartopo.
Diwawancara terpisah, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengaku sudah mendapatkan teguran dari Bupati Kudus. Namun dia membantah jika pihak kecamatan yang memberikan izin hajatan tersebut.
“Sudah (dapat teguran). Kami dari forkopimcam tidak pernah memberikan izin pelaksanaan hajatan apapun. Kami hanya memperoleh surat pemberitahuan dari masyarakat yang mau melaksanakan hajatan. Kemudian kita melaksanakan monitoring pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak,” ungkap Satria.
Diberitakan sebelumnya, keluarga yang punya hajatan juga telah buka suara. Menurut mereka, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
“Menyampaikan bahwa menegaskan klien kami sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan. Adapun kehadiran Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan tamu undangan biasa. Karena sebagai relasi, kebetulan sebagai relasi dari klien kami,” kata kuasa hukum keluarga hajatan, Slamet Riyadi, kepada wartawan ditemui di Kudus, Senin (24/5/2021).
Dia mengungkap kliennya yang merupakan pengusaha hijab di Kudus bernama Rinto Susianto dan Bunda Hanim itu mengadakan hajatan khitanan. Slamet menyebut kliennya itu memiliki sejumlah sahabat artis ibu kota.
Slamet mengatakan hajatan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan pun kata dia dibatasi, hanya 20 persen saja
Berita Terkait
-
Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
-
Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering
-
Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal
-
Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital
-
Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?