SuaraBogor.id - Anak-anak pendukung Habib Rizieq ditangkap polisi dari Bogor dan Depok. Mereka ingin menginap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang vonis Habib Rizieq Shihab di sana.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan. Dia menyebut 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka awalnya berencana menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq hari ini.
"Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kita tangkap semalam," kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Mereka sengaja datang malam-malam ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak terditeksi oleh aparat kepolisian.
"Supaya nggak terdeteksi, supaya nggak terpantau," beber Indra.
Sebelumnya 21 simpatisan Habib Rizieq sebelumnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (26/5) malam. Mereka diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan puluhan orang itu diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada (massa) yang dateng ke PN Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Erwin ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Belasan Anak Simpatisan Rizieq Ternyata Niat Menginap di PN Jaktim
Dari 21 orang yang diamankan, 15 di antaranya masih berstatus di bawah umur. Sedangkan, enam lainnya orang dewasa. Seluruhnya datang dengan menggunakan pakaian koko.
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jakarta Timur. Tentu ini kita kan intensifkan kita interogasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor