SuaraBogor.id - PA 212 minta Jokowi dipenjara karena dinilai melanggar protokol kesehatan berkali-kali. Hal itu dilakukan agar adil ketika Habib Rizieq dipenjara karena dituduh melanggar protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmi. Menurut Novel, Habib Rizieq tak pantas divonis penjara 8 bulan.
Novel berpendapat demikan karena sebelumnya, Habib Rizieq telah membayar denda karena telah melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Novel menilai Habib Rizieq merupakan sosok yang berjuang melawan Covid-19.
“Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda dan sudah minta maaf karena beliau adalah pejuang melawan Covid-19,” ujar Habib Rizieq.
Menurut Wasekjen PA 212 itu, Habib Rizieq bersama pihaknya turut langsung menyemprotkan disinfektan ke beberapa tempat demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Bahkan sampai ke gereja dan aksi kemanusiaan lainnya di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Novel menilai Habib Rizieq tak pantas dikenakan sanksi tersebut.
Novel dengan tegas mengatakan apabila Habib Rizieq tetap dikenakan denda dan dipenjar, maka sudah sepatutnya Presiden serta masyarakat Indonesia harus dihukum dengan hukuman yang sama.
Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Farhat Abbas Ungkit Perannya dalam Pemenangan Jokowi
Karena, kata Novel, presiden serta masyarakat Indonesia juga pernah melanggar protokol kesehatan.
“Kalau tetap Habib Rizieq dipenjara delapan bulan maka senua rakyat termasuk presiden harus dipenjara karena jelas melakukan kerumunan,” tegasnya.
Bahkan, Habib Rizieq menyinggung masalah kerumunan yang terbentuk saat pesta ulangtahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Khofifah dengan minta maaf lolos saja tuh dia,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM