SuaraBogor.id - PA 212 minta Jokowi dipenjara karena dinilai melanggar protokol kesehatan berkali-kali. Hal itu dilakukan agar adil ketika Habib Rizieq dipenjara karena dituduh melanggar protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmi. Menurut Novel, Habib Rizieq tak pantas divonis penjara 8 bulan.
Novel berpendapat demikan karena sebelumnya, Habib Rizieq telah membayar denda karena telah melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Novel menilai Habib Rizieq merupakan sosok yang berjuang melawan Covid-19.
“Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda dan sudah minta maaf karena beliau adalah pejuang melawan Covid-19,” ujar Habib Rizieq.
Menurut Wasekjen PA 212 itu, Habib Rizieq bersama pihaknya turut langsung menyemprotkan disinfektan ke beberapa tempat demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Bahkan sampai ke gereja dan aksi kemanusiaan lainnya di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Novel menilai Habib Rizieq tak pantas dikenakan sanksi tersebut.
Novel dengan tegas mengatakan apabila Habib Rizieq tetap dikenakan denda dan dipenjar, maka sudah sepatutnya Presiden serta masyarakat Indonesia harus dihukum dengan hukuman yang sama.
Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Farhat Abbas Ungkit Perannya dalam Pemenangan Jokowi
Karena, kata Novel, presiden serta masyarakat Indonesia juga pernah melanggar protokol kesehatan.
“Kalau tetap Habib Rizieq dipenjara delapan bulan maka senua rakyat termasuk presiden harus dipenjara karena jelas melakukan kerumunan,” tegasnya.
Bahkan, Habib Rizieq menyinggung masalah kerumunan yang terbentuk saat pesta ulangtahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Khofifah dengan minta maaf lolos saja tuh dia,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
-
Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!
-
Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia